Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Ikut Terjaring OTT KPK
Perlahan terkuak sosok-sosok yang dijaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU).
KABARKALSEL.COM, AMUNTAI - Perlahan terkuak sosok-sosok yang dijaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU).
Dari total enam orang yang diamankan, Kamis (18/12/2025), di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU berinisial APN dan AB selaku Kasi Intelijen. Diduga kedua aparat ini melakukan tindak pemerasan.
“Di antaranya yang diamankan adalah Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU, serta pihak swasta sebagai perantara,” papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2025).
Baik Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif.
“Juga telah diamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Selanjutnya pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” beber Budi.
Berita Terkait:
Enam Orang Digiring KPK Dalam OTT di Amuntai HSU
Dugaan OTT di HSU, KPK Sempat Pinjam Ruang Polres
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan ini,” tutupnya.
Mengutip berbagai sumber, APN baru sekitar 5 bulan menjabat Kajari HSU menggantikan Agustiawan Umar. Sebelumnya APN menjabat Kajari Tolitoli di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 22 Januari 2025, tercatat total kekayaan APN sebesar Rp1,12 miliar dan tanpa punya utang.
Disebutkan sebagian besar kekayaan berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar. Seluruh aset ini tercatat sebagai hasil sendiri dan berlokasi di Jakarta Timur.
Selain di HSU, KPK juga melakukan OTT di Banten dan Bekasi dalam waktu bersamaan. Sebanyak 9 orang terjaring dalam aksi di Banten, kemudian 10 orang lagi diamankan di Bekasi.
Adapun sepanjang 2025, KPK sudah melakukan 11 kali OTT. Diawali dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, di pertengahan Maret 2025.