KPK Sita Uang Rp10 Miliar Hasil OTT di Kalsel

Uang sebanyak Rp10 miliar juga disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Oct 7, 2024 - 20:29 Wita
Oct 7, 2024 - 20:50
KPK Sita Uang Rp10 Miliar Hasil OTT di Kalsel
Sebuah mobil dinas berpelat merah nomor DA 1152 PE terpakir di Mako Polres Banjarbaru selama proses pemeriksaan OTT yang dilakukan KPK. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Uang sebanyak Rp10 miliar juga disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

OTT yang dilakukan, Minggu (6/10) malam itu diduga berkaitan dengan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar yang diduga pemberian dalam PBJ," papar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dikutip dari CNN, Senin (7/10).

Selain uang tunai yang masih proses dihitung, KPK juga mengamankan enam orang. Mereka terdiri dari penyelenggara negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dan pihak swasta. 

Dua di antara mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan empat orang lain masih dalam perjalanan ke Jakarta.

Belum diungkap identitas keenam orang tersebut. Namun diduga masing-masing berinisial AS, YE, SW, AF, A, dan AS.

"Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," jelas Ghufron. 

Baca juga:

OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Sempat Terima Uang

Tanpa Banyak Bicara, KPK Tinggalkan Banjarbaru Usai OTT Pejabat Pemprov Kalsel

"Pihak-pihak terkait dibawa bertahap menggunakan penerbangan komersial, sehingga tidak bisa datang dalam satu jadwal," sambungnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak. Sedangkan konferensi pers perihal kegiatan dimaksud akan digelar, Selasa (8/10).

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membeberkan uang diduga suap telah diterima orang kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor.

"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur Kalsel. Dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan melalui orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelas Alexander.

Sementara terkait dugaan keterlibatan Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, KPK belum memberikan jawaban pasti, "Patut diduga," tukas Alex.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow