Mulai 3 Agustus 2026, Pembelian Pertalite di Tabalong Dibatasi Rp200 Ribu

Pemkab Tabalong mengambil langkah tegas untuk mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU dengan memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite.

Jul 31, 2026 - 23:08
Aug 1, 2026 - 23:09
Mulai 3 Agustus 2026, Pembelian Pertalite di Tabalong Dibatasi Rp200 Ribu
Pengelola SPBU menandatangani kesepakatan bersama hasil rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan kebijakan pengendalian distribusi BBM disaksikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, Jumat (31/07/2026). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, TABALONG – Pemkab Tabalong mengambil langkah tegas untuk mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU dengan memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite. 

Mulai 3 Agustus 2026, setiap kendaraan roda empat hanya diperbolehkan membeli Pertalite maksimal Rp200 ribu dalam satu kali pengisian.

Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab Tabalong bersama seluruh pengelola SPBU, setelah evaluasi menemukan berbagai praktik yang memicu kelangkaan. 

"Kendaraan roda empat hanya menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan satu kali untuk satu kali pelayanan dengan batas pembelian Pertalite maksimal Rp200 ribu," papar Bupati H Muhammad Noor Rifani dikutip dari Antara, Jumat (31/07/2026).

"Selanjutnya seluruh SPBU wajib melaksanakan aturan tersebut secara konsisten tanpa membedakan konsumen," sambungnya.

Sedangkan kendaraan roda dua, pembatasan yang telah diberlakukan sebelumnya tetap dipertahankan atau maksimal Rp70 ribu dalam satu kali pelayanan.

Selain membatasi nilai pembelian, jam operasional SPBU ditetapkan mulai pukul 06.00 Wita atau paling lambat pukul 08.00 Wita. 

Kemudian pengisian BBM dilarang menggunakan tangki modifikasi, jeriken, atau wadah lain yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan peraturan perundang-undangan.

Adapun petani yang membutuhkan Pertalite untuk operasional alat dan mesin pertanian, tetap dapat memperoleh layanan pengisian dengan syarat memiliki barcode dan mendapat rekomendasi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Tabalong.

Sebelumnya dalam rapat evaluasi dan monitoring pengendalian distribusi BBM di SPBU yang melibatkan Pemkab Tabalong, Satgas Pangan, TNI, Polri dan pengelola SPBU, terungkap penyebab utama antrean panjang di SPBU. 

"Banyak kendaraan roda dua yang melakukan pengisian hingga lima sampai tujuh kali sehari. Sementara kendaraan roda empat tercatat melakukan pembelian dua hingga tiga kali sehari," beber Kabag Ekonomi dan SDA Setda Tabalong, Jelita Anggraini Meisarah, dalam kesempatan terpisah. 

"Kami juga menemukan penggunaan jeriken, wadah tidak sesuai, dan indikasi penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi," tutupnya.