490 Pemerintah Daerah Dapat Bantuan Fiskal, Gaji ASN Dibayar Tepat Waktu
Demi menjaga stabilitas fiskal daerah, Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Demi menjaga stabilitas fiskal daerah, Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah.
Bantuan tersebut sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terganggu dan dapat dilakukan tepat waktu.
"Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah," papar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers, Rabu (05/08/2026).
"Kemudian pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawai," imbuhnya
Bantuan tidak berbentuk Transfer Ke Daerah (TKD) tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan. Sekarang proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima.
"Dengan bantuan tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para seluruh ASN tanpa terkecuali," jelas Purbaya.
Adapun total bantuan yang disiapkan mencapai Rp20,5 triliun dan akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal.
"Kami memperhitungkan berdasar anggaran masing-masing daerah dan kekurangan yang dialami. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," tegas Purbaya.
Sebelumnya tambahan dana untuk pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal akan dilakukan melalui skema top up Dana Alokasi Umum (DAU). Namun skema ini baru akan diterapkan mulai 2027.
Sementara hingga semester pertama 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan TKD sebesar Rp357,4 triliun atau turun dibandingkan realisasi dalam periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp402,5 triliun.

