Operasi Zebra Intan 2025 Dimulai, Polres Batola Menekankan Pendekatan Humanis

Sat Lantas Polres Barito Kuala (Batola) resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung 17 hingga 30 November 2025.

Nov 17, 2025 - 18:00
Nov 17, 2025 - 18:00
Operasi Zebra Intan 2025 Dimulai, Polres Batola Menekankan Pendekatan Humanis
Wakapolres Barito Kuala Kompol Hendra Sumala Sartio menyematkan pita kepada personel yang bertugas dalam Operasi Zebra Intan 2025, Senin (17/11/2025). Foto: Humas Polres Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sat Lantas Polres Barito Kuala (Batola) resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung 17 hingga 30 November 2025. 

Sebagai penanda pelaksanaan operasi kewilayahan tersebut, dilakukan gelar pasukan di Lapangan Mako Polres Batola dengan Wakapolres Kompol Hendra Sumala Sartio sebagai pembina apel, Senin (17/11/2025) pagi. 

Turut berhadir Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, bersama unsur Forkopimda, dan pejabat utama Polres Batola, serta Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP Batola.

Sedangkan peserta apel melibatkan personel dari berbagai unsur seperti Sat Lantas, Sat Polairud, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Kodim 1005 Batola, serta Dishub dan Satpol PP Batola.

Membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Hendra menjelaskan Operasi Zebra Intan 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan melalui langkah-langkah terukur dan humanis.

Kemudian selama operasi berlangsung, petugas wajib melakukan deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.

Sat Lantas Polres Barito Kuala resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung 17 hingga 30 November 2025. Foto: Humas Polres Batola

"Juga melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Sedangkan penegakan hukum dilakukan secara elektronik dan teguran simpatik," beber Hendra.

Adapun prioritas pelanggaran yang ditegakkan berupa segala bentuk gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan.

Mulai dari menggunakan ponsel ketika berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Selanjutnya personel yang bertugas juga ditekankan agar mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian operasi, bertindak simpatik, profesional, dan humanis, serta menghindari potensi pelanggaran.

“Seluruh personel diharapkan menjalankan operasi dengan profesional, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis demi meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegas Hendra.