PDAM Tapin Bantah Kenaikan Tarif, Minta Masyarakat Cek Pipa di Rumah
Isu kenaikan tarif yang berkembang di masyarakat, langsung dibantah PDAM Tapin (PT Bastari Maju Tapin).
KABARKALSEL.COM, RANTAU - Isu kenaikan tarif yang berkembang di masyarakat, langsung dibantah PDAM Tapin (PT Bastari Maju Tapin).
Isu tersebut disebabkan sejumlah warga yang membayar tarif bulanan lebih mahal dari biasa, kendati jumlah pemakaian tidak bertambah.
“Isu yang menyebutkan tarif air PDAM Tapin naik tidak benar. Kami masih menggunakan harga lama, dan tidak terjadi perubahan sampai sekarang,” jelas Direktur PDAM Tapin, Alimin Fauzi, dikutip dari Antara, Kamis (13/11).
Diketahui tarif PDAM Tapin yang berlaku sampai sekarang adalah sebesar Rp7.100 per meter kubik. Ketentuan ini tertera dalam Surat Keputusan (SK) 2021.
"Kebijakan penyesuaian tarif air tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus melewati pembahasan bersama pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, serta mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tukas Alimin.
“Kalau pun direncanakan dilakukan penyesuaian tarif, PDAM Tapin wajib melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan agar masyarakat mengetahui sebelum diberlakukan,” jelasnya.
Terkait lonjakan tagihan air yang dialami sejumlah pelanggan, Alimin menegaskan tidak serta-merta disebabkan kenaikan tarif. Kondisi ini umumnya terjadi karena kebocoran pipa setelah meteran pelanggan.
“Kalau kebocoran terjadi sebelum meteran, itu tanggung jawab PDAM. Tapi kalau setelah meteran, berarti beban biaya menjadi tanggung jawab pengguna,” beber Alimin.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, PDAM Tapin telah menyiapkan layanan pengaduan reaksi cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala aliran air, kebocoran atau lonjakan tagihan.
“Melalui layanan tersebut, kami ingin memastikan setiap keluhan pelanggan dapat segera ditangani agar pelayanan air bersih tetap optimal,” tutup Alimin.