Pembunuh Kepsek SDN 2 Mantaas HST Ditangkap di Kotabaru
Tak perlu menunggu lama, pembunuh Budi Irawan berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
KABARKALSEL.COM, BARABAI - Tak perlu menunggu lama, pembunuh Budi Irawan berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Pelaku berinisial MA (25) tersebut ditangkap di Kotabaru atas kerja sama dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Kotabaru dan Resmob Polda Kalimantan Selatan.
"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang dalam perjalanan menuju Mako Polres HST," papar Kapolres AKBP Jupri JHP Tampubolon dikutip dari Antara, Kamis (30/01/2025).
"Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (3) KUHP," imbuhnya.
MA merupakan terduga pelaku utama pembunuh Budi Irawan yang juga Kepala Sekolah SDN 2 Mantaas.
Adapun tindak penganiayaan yang berakibat kematian tersebut terjadi Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (25/01/2025).
Sementara motif pembunuhan diduga kecemburuan, karena korban akan melamar seorang perempuan berinisial RM (22) yang pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
Ketika acara lamaran sedang berlangsung, pelaku datang ke rumah RM dan berteriak meminta korban untuk keluar.
Keluarga RM sudah melarang korban agar tidak keluar rumah, karena pelaku terlihat menunggu dengan parang di tangan. Namun korban yang berusia 50 tahun ini tetap ke luar.
Sebelum terjadi penganiayaan berat, pelaku dan korban sempat cekcok. Sejurus kemudian pelaku menebas korban hingga mengalami luka parah di leher, tangan, wajah, hingga telinga.
What's Your Reaction?