Pengamanan Bulan Puasa, Polresta Banjarmasin Tangkap Belasan Pelaku Balap Liar
Diduga pelaku balap liar, sedikitnya 13 pemotor diamankan Macan Resta atau Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sabtu (01/03/2025) dini hari.

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Diduga pelaku balap liar, sedikitnya 13 pemotor diamankan Macan Resta atau Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sabtu (01/03/2025) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengamanan aksi kejahatan yang dilakukan setiap malam hingga dini hari bulan puasa.
"13 pemotor yang masih remaja itu diduga melakukan aksi balapan liar," papar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, dikutip dari Antara.
"Mereka selanjutnya langsung diamankan di Polresta Banjarmasin dan Polsek setempat," sambungnya.
Selain menangkap 13 remaja pelaku balapan liar, Macan Resta juga mengamankan 9 anak dan remaja yang ingin melakukan perang sarung.
"Sebanyak 9 anak dan remaja itu juga diamankan di Mako Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan," beber Eru.
Pun dalam patroli dan razia tersebut, ditangkap 2 pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
"Para pelaku balapan liar dan perang sarung disanksi wajib lapor dan mereka semua dalam pengawasan. Apabila mengulangi lagi, mereka langsung diproses sesuai tindak pidana yang dilakukan," tegas Eru.
Agar pelaku jera, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin tidak menerima kunjungan pihak-pihak yang meminta pertolongan agar para pelaku tidak diproses hukum.
"Kami juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar bersikap bijak. Apabila anak mereka tidak mau diproses hukum, sebaiknya perketat pengawasan terhadap anak semasa libur sekolah," jelas Eru.
"Kemudian jangan meminjamkan motor kepada anak di bawah umur. Juga sebaiknya beri nasihat terus- menerus dan memperbanyak ibadah selama Ramadhan," tutupnya.
What's Your Reaction?






