Dalami Kasus Karhutla di Banjarbaru, Polda Kalsel Juga Panggil Korporasi
Pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru mulai mengerucut.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru mulai mengerucut.
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan mulai mendalami tiga kejadian kebakaran lahan di wilayah tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan 2 korporasi pemilik lahan yang terbakar.
"Bahkan dua korporasi tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," papar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono dikutip dari Antara, Rabu (02/09/2026).
Penyelidikan dilakukan Subdit IV Tipidter terhadap sejumlah kejadian karhutla yang dinilai menonjol, dan patut diduga memiliki unsur kesengajaan maupun terjadi akibat kelalaian.
Setiap temuan karhutla yang masuk dalam kategori menonjol akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lahan yang terbakar.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga lokasi agar tidak dimasuki atau diubah oleh pihak yang tidak berkepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan untuk pembagian penyelidikan, sehingga saling menguatkan," papar Sigit.
Total sekitar 74 lokasi karhutla yang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan oleh satuan reskrim jajaran kewilayahan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan 6 di antaranya berasal dari korporasi.
"Dalam penetapan tersangka, penyidik harus memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sehingga proses penegakan hukum terhadap karhutla terus berjalan sebagai wujud komitmen tegas menindak pelaku," tegas Sigit.
Sementara Polres Banjarbaru juga mempersempit ruang gerak penyelidikan dengan mengantongi data pemilik seluruh lahan yang terbakar di kawasan rawan karhutla.
"Sebagian besar lahan tersebut berstatus milik pribadi, sementara sebagian lain berada di bawah kepemilikan korporasi. Semuanya sudah Sertifikat Hak Milik (SHM)," jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry Aceng Loda.
Selanjutnya para pemilik lahan akan dikumpulkan dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait. Mulai dari lurah, camat hingga ketua RT akan dilibatkan dengan pendampingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ditegaskan bahwa pemilik lahan diminta tidak lepas tangan terhadap kondisi tanah yang dikuasai, terutama ketika muncul titik api.
"Jangan sampai api dibiarkan begitu saja. Kalau terjadi kebakaran, pemilik mesti segera melakukan penanganan awal atau melaporkan kepada petugas agar api tidak berkembang dan meluas," beber Pius.
Berdasarkan evaluasi sementara Polres Banjarbaru, lebih dari 70 persen lahan yang terbakar diduga sengaja dibakar. Dari 21 titik karhutla yang menjadi atensi, 8 di antaranya telah dilakukan olah tempat kejadian perkara.
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, satu kasus telah dibuat laporan polisi dan dalam tahap melengkapi alat bukti. Kalau sudah mengantongi dua alat bukti, berarti status ditingkatkan ke penyidikan untuk penetapan tersangka," jelas Pius.
Banjarbaru sendiri menjadi salah satu wilayah di Kalsel yang mendapat perhatian serius, karena kebakaran lahan berdampak cukup luas.
Sedikitnya tiga kawasan dilanda kebakaran paling parah. Mulai dari ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor, Hutan Lindung Liang Anggang, dan Pengayuan.
Khusus Pengayuan yang berada di perbatasan Banjarbaru dengan Tanah Laut, luas area terbakar telah mencapai sekitar 900 hektare.

