Polresta Banjarmasin Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Sebulan Penuh, Warga Diajak Merapat
Euforia Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko tak hanya terasa di rumah atau kafe tempat para pencinta sepak bola berkumpul.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Euforia Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko tak hanya terasa di rumah atau kafe tempat para pencinta sepak bola berkumpul.
Faktanya Polresta Banjarmasin dan jajaran turut menghadirkan suasana berbeda dengan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bersama masyarakat.
Selama satu bulan penuh, Polresta Banjarmasin membuka ruang bersama warga untuk menikmati pertandingan sepak bola terbesar di dunia tersebut.
"Itu bukan sekadar menonton pertandingan, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Juga menguatkan silaturahmi, berbagi kebahagiaan dan menyatu dalam satu layar tontonan," papar Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, Jumat (12/06/2026).
Oleh karena perbedaan waktu 12 hingga 19 jam, kick off sebagian besar pertandingan Piala Dunia 2026 dimulai pagi hingga menjelang siang di Indonesia. Bahkan beberapa pertandingan di babak penyisihan, dimulai pukul 12.00 Wita.
"Event nonton bareng dilaksanakan khususnya pertandingan yang berlangsung di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Untuk masyarakat yang ingin bergabung, telah disiapkan lokasi nonton di Aula Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin. Sementara di tingkat wilayah, masing-masing polsek juga menggelar kegiatan serupa di aula maupun halaman.
"Kami mengundang masyarakat yang ingin datang menonton. Layar lebar sudah disiapkan agar semua bisa menikmati keseruan pertandingan Piala Dunia 2026," beber Adi.
Di sisi lain, Polresta Banjarmasin juga mengingatkan agar euforia Piala Dunia 2026 tidak disertai berbagai aktivitas yang melanggar hukum.
"Momen Piala Dunia semestinya menjadi sarana hiburan yang sehat dan mempererat kebersamaan, bukan untuk praktik perjudian, konsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan narkotika," tutup Adi.

