Polresta Banjarmasin Razia Armani Executive Club dan Hotel Pyramid
Polresta Banjarmasin merazia kamar Hotel Pyramid dan tempat hiburan malam Armani Executive Club, serta Hexagon, Sabtu hingga Minggu (8-9/6).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin merazia kamar Hotel Pyramid dan tempat hiburan malam Armani Executive Club, serta Hexagon, Sabtu hingga Minggu (8-9/6).
Awalnya pemeriksaan terhadap kamar hotel di Jalan Skip Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, itu merupakan razia gabungan dan penegakan ketertiban disiplin anggota Polri.
Pemeriksaan juga dilakukan personel gabungan dari Denpom VI/Mulawarman, BNN Banjarmasin, Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, serta Dishub dan Satpol PP Banjarmasin.
Lantas dari razia tersebut, petugas gabungan mengamankan 6 oknum polisi bersama belasan warga sipil di kamar Hotel Pyramid Banjarmasin.
"Mulanya kami periksa ruang karaoke, tetapi kosong dan sepi pengunjung," papar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, seperti dikutip dari Antara.
"Kemudian lanjut memeriksa ke kamar Hotel Pyramid yang satu kepemilikan dan kawasan dengan tempat karaoke Armani Executive Club," imbuhnya.
Akhirnya ketika petugas melintas di depan kamar 607, terdengar suara musik keras. Namun ketika pintu kamar diketuk, mereka yang berada di dalam tidak membuka.
Selanjutnya polisi meminta manajemen hotel untuk membuka dari luar. Ternyata ditemukan banyak orang berkumpul di dalam kamar.
"Dari pemeriksaan dalam kamar nomor 607 di Hotel Pyramid, terdapat 18 orang yang terdiri dari 12 warga sipil dan 6 oknum anggota Polri," papar Sabana.
"6 oknum polisi tersebut bukan berasal dari Polresta Banjarmasin, sehingga langsung diserahkan ke Bidang Propam Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Sementara 12 warga sipil yang turut diamankan petugas, ditangani Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani tes urine dan proses lebih lanjut.
"Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan, termasuk hasil tes urine, karena diduga mereka menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel," beber Sabana.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berupa pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan masyarakat ataupun oknum polisi," tutupnya.
What's Your Reaction?