Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan di THM Jelang Nataru
Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bid Propam Polda Kalimantan Selatan bersama Polisi Militer (POM) TNI menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bid Propam Polda Kalimantan Selatan bersama Polisi Militer (POM) TNI menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Operasi dipimpin langsung Kasubbid Provos Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, mulai pukul 23.00, Sabtu (20/12/2025), hingga pukul 04.00 Wita, Minggu (21/12/2025).
Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin seperti Hexagon, Aria Barito, NASA, Caviar, Armani, Hotel Banjarmasin International (HBI), dan Grand Discotique.
Adapun sasaran utama operasi adalah pengawasan kedisiplinan personel Polri dan TNI agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya di lokasi yang berpotensi menimbulkan citra negatif institusi.
"Pengawasan terhadap anggota Polri di tempat hiburan malam akan dilakukan secara berkelanjutan," papar Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo dalam rilis tertulis Humas Polda Kalsel.
“Tujuannya untuk meningkatkan dan menanamkan rasa kecintaan terhadap ketaatan, ketertiban, dan kedisiplinan jajaran Polda Kalsel,” tegasnya.
Terhadap anggota yang terjaring, Bid Propam Polda Kalsel memastikan akan melakukan proses pemeriksaan sesuai ketentuan berlaku. Foto: Humas Polda Kalsel
Operasi juga bertujuan memastikan setiap anggota Polri tetap menjaga sikap dan perilaku, mengingat pelanggaran etika kerap terjadi di luar jam dinas, terutama di lokasi hiburan.
"Keterlibatan TNI dari POM Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara merupakan wujud sinergitas dengan Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," jelas Hery.
“Melalui operasi gabungan, kami melakukan langkah preemtif dan preventif untuk menjaga citra maupun kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan Polri," tambahnya.
Dari operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah anggota Polri yang masih berada di THM ketika tidak sedang bertugas dan tanpa dilengkapi surat perintah dari atasan.
Terhadap anggota yang terjaring, Bid Propam memastikan akan melakukan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, “Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” pungkas Hery.