Satreskrim Polres Tabalong Ajak Warga Awasi Harga Pangan

Menghindari permainan harga pangan dan pelanggaran lain di pasaran, masyarakat Tabalong diminta bersama-sama melakukan pengawasan dan melapor kepada pihak berwajib.

Feb 16, 2026 - 22:22
Feb 16, 2026 - 22:22
Satreskrim Polres Tabalong Ajak Warga Awasi Harga Pangan
Personel Satreskrim Polres Tabalong menempelkan stiker hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di Pasar Tanjung. Foto: Polres Tabalong

KABARKALSEL.COM, TABALONG - Menghindari permainan harga pangan dan pelanggaran lain di pasaran, masyarakat Tabalong diminta bersama-sama melakukan pengawasan dan melapor kepada pihak berwajib.

Tidak perlu datang ke kantor untuk melapor, karena cukup disampaikan melalui hotline Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan di nomor 085385450833.

Satgas Pangan sendiri terdiri dari Satreskrim Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

"Laporan yang disampaikan berkaitan dengan penjualan bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) oleh produsen, distributor, agen, maupun pengecer," papar Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo dikutip dari Antara, Senin (16/02/2026.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam pengawasan peredaran pangan. Juga tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas dan keamanan pangan," tambahnya.