Serapan Lemah Tak Lagi Ditoleransi, Gubernur Kalsel Siap Beri Sanksi Hingga Nonjob

Pemprov Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmen mempercepat pelaksanaan APBD 2025.

Nov 21, 2025 - 19:40
Nov 26, 2025 - 19:40
Serapan Lemah Tak Lagi Ditoleransi, Gubernur Kalsel Siap Beri Sanksi Hingga Nonjob
Gubernur H Muhidin memimpin Rakor Progres Realisasi Fisik dan Keuangan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Jumat (21/11/2025). Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmen mempercepat pelaksanaan APBD 2025. 

Bahkan dalam Rakor Progres Realisasi Fisik dan Keuangan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Jumat (21/11/2025), Gubernur H Muhidin mengeluarkan ultimatum keras.

Muhidin blakblakan menyoroti realisasi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih rendah dalam tahun berjalan, sekaligus meminta seluruh pihal memperbaiki kinerja sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.

“Kalau serapan kembali rendah (di bawah 60 persen), maka akan dibuat pakta integritas di awal Januari 2026. Apabila pimpinan SKPD tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau nonjob,” tegas Muhidin.

"Seluruh SKPD harus menyiapkan langkah konkret percepatan penggunaan anggaran, terutama tahun anggaran 2026, agar persoalan serapan rendah tidak berulang," imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, turut menekankan arti penting sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD.

"Renstra SKPD tidak boleh berjalan sendiri tanpa merujuk arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD," beber Syarifuddin. 

"Makanya penyusunan Renstra harus lebih cermat, sehingga tidak ditemukan lagi program yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain evaluasi serapan anggaran, rakor juga membahas sejumlah agenda penting seperti persiapan pelaksanaan momen 5 Rajab, rencana High Level Meeting TPID dan pembahasan Regional Investment Relations Unit (RIRU).