Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Batola Gelar Operasi Keselamatan Intan 2025

Polres Barito Kuala (Batola) menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025 sebagai langkah strategis dalam menangani permasalahan di bidang lalu lintas.

Feb 10, 2025 - 21:12 Wita
Feb 11, 2025 - 00:14
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Batola Gelar Operasi Keselamatan Intan 2025
Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang, melakukan inspeksi dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025, Senin (10/02/2025) pagi. Foto: Humas Polres Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Polres Barito Kuala (Batola) menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025 sebagai langkah strategis dalam menangani permasalahan di bidang lalu lintas.

Operasi kewilayahan tersebut diawali apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, di Lapangan Polres Batola, Senin (10/02/2025).

Juga berhadir Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, serta perwakilan Forkopimda Batola, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP.

“Pertumbuhan transportasi yang pesat berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pengguna jalan," papar Letjon yang membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan.

"Makanya angka kecelakaan perlu ditekan, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Kalsel sepanjang 2024, angka kecelakaan di Bumi Lambung Mangkurat mengalami peningkatan dari 921 kasus di akhir 2023 menjadi 936 kasus.

"Walau terjadi penurunan jumlah korban jiwa sepanjang 2024, setiap kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas tetap merupakan sebuah peristiwa yang sangat disesali," tukas Letjon.

"Diharapkan Operasi Keselamatan Intan 2025 menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," imbuhnya.

Baca juga:

Soal Pencabutan Izin Perkebunan Sawit di Batola, DPRD Kalsel Panggil Pihak Terkait

Sambangi Danda Jaya Batola, Menko Pangan Jamin Kestabilan Harga Gabah

Operasi Keselamatan Intan 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025. Adapun fokus utama operasi adalah pendekatan preemtif dan preventif. 

Namun tindakan tegas akan diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Pelanggaran tersebut berbentuk kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot brong. 

Kemudian melanggar marka berhenti, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel ketika mengemudi, dan pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI, melebihi batas kecepatan, dan berkendara tidak wajar seperti zig-zag atau ugal-ugalan

Tindakan juga akan dilakukan kepada kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan strobo tidak sesuai peruntukan.

"Mudah-mudahan dengan Operasi Keselamatan Intan 2025, angka kecelakaan dapat ditekan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tutup Letjon.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow