Usai Pemilu 2024, KPU Kalsel Ditantang Pertahankan Partisipasi Pemilih di Pilkada
Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan ditantang mempertahankan tren positif partisipasi pemilih.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan ditantang mempertahankan tren positif partisipasi pemilih.
Tercatat partisipasi pemilih di Pemilu 2024 mencapai 83 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.025.220 orang.
Rinciannya pengguna hak pilih berjumlah 2.536.483 orang dengan jumlah suara sah 2.417.582 dan jumlah suara tidak sah 118.901.
"Catatan di Pemilu 2024 menunjukkan partisipasi pemilih mencappai 83 persen," ungkap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/3).
"Mendongkrak partisipasi pemilih tidak mudah, sehingga perlu kerja keras untuk mengedukasi masyarakat agar mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," imbuhnya.
Catatan Pemilu 2024 menjadi tantangan KPU menjelang Pilkada 2024. Terlebih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, partisipasi pemilih hanya 64 persen.
Sedangkan dalam Pilkada 2015, partisipasi pemilih mencapai 66 persen.
"Banyak faktor yang mempengaruhi Pilkada 2020 seperti pandemi Covid-19. Kemudian cuaca juga kurang bersahabat," tukas Andi.
"Namun demikian, kami optimistis partisipasi pemilih di Pilkada 2024 paling tidak bisa menyamai Pemilu 2024," imbuhnya.
Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi ke semua lini pemilik hak suara, "Termasuk pemilih pemula dan generasi milenial yang berjumlah mayoritas," tutup Andi.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan 27 November 2024.
What's Your Reaction?