Apresiasi WTP Kesebelas Beruntun, DPRD Batola Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Barito Kuala (Batola) resmi menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (02/06/2026).

Jun 2, 2026 - 17:38
Jun 9, 2026 - 00:39
Apresiasi WTP Kesebelas Beruntun, DPRD Batola Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menerima dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati H Bahrul Ilmi. Foto: Diskominfo Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Pemkab Barito Kuala (Batola) resmi menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (02/06/2026).

Penyampaian raperda tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus memberikan gambaran mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran.

Disampaikan langsung Bupati H Bahrul Ilmi, laporan pertanggungjawaban APBD tersebut melengkapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD.

Adapun dokumen tersebut memuat informasi menyeluruh terkait pelaksanaan APBD. Mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah hingga aspek pembiayaan yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.

Salah satu yang disorot dalam penyampaian laporan adalah keberhasilan Pemkab Batola mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Tercatat Pemkab Batola sudah sebelas kali berturut-turut memperoleh predikat WTP. Catatan ini dimulai sejak 2015 atau semasa Bupati H Hasanuddin Murad dan Wakil Bupati Mamun Kaderi. 

“Pencapaian tersebut patut disyukuri, karena menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset sesuai standar akuntansi pemerintahan," ungkap Bahrul.

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Batola menyajikan tujuh laporan utama yang menjadi bagian dari laporan keuangan daerah. 

Ketujuh laporan tersebut meliputi laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Sementara Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Selanjutnya dokumen pertanggungjawaban APBD akan dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD untuk dilakukan pencermatan, sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya," sahut Ayu.