Batola Tanggap Darurat Karhutla, Akademisi ULM Sentil Aksi Pejabat di Depan Kamera
Setelah naik status menjadi tanggap darurat, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Barito Kuala didorong memberi dampak nyata, bukan sekadar pencitraan di depan kamera.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – Setelah naik status menjadi tanggap darurat, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Barito Kuala didorong memberi dampak nyata, bukan sekadar pencitraan di depan kamera.
Pemkab Batola resmi meningkatkan status penanggulangan karhutla dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, Selasa (13/10/2026).
Peningkatan status itu pun diapresiasi akademisi dan antropolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Nasrullah, mengingat dampak karhutla di Batola sudah sedemikian besar.
"Penetapan status tanggap darurat adalah penanda penting dari krisis ke liminal yang mengantarkan kondisi normal," ungkap Nasrullah, Kamis (15/10/2026).
"Sementara dari kacamata antropologis, penetapan status tersebut melegitimasi mobilisasi sumber daya negara dan mempercepat respons penanganan karhutla, sekaligus mengantisipasi dampak sosial dan medis," imbuhnya.
Namun demikian, Nasrullah mengingatkan agar penanganan karhutla di Bumi Selidah tidak terjebak dalam dramaturgi politik ala sosiolog Erving Goffman.
"Jangan sampai bencana dijadikan panggung depan (front stage) untuk pertunjukan kepedulian. Sementara panggung belakang (backstage) memperlihatkan kerapuhan pengetahuan teknis dan logistik," tukas Nasrullah.
"Dalam antropologi ekologi, penanganan kebakaran membutuhkan pengetahuan ekologis dan keterampilan teknis yang tepat," sambungnya.
Bahkan penampilan di lokasi bencana tanpa pemahaman memadai mengenai karakter kejadian, berisiko menimbulkan kesan bahwa tindakan simbolis lebih diutamakan daripada efektivitas penanganan.
Hal tersebut merujuk postingan media sosial Pemkab Batola yang memperlihatkan Bupati H Bahrul Ilmi mengenakan kacamata mirip selam, tetapi tanpa masker pelindung hidung dan mulut.
"Kesalahan kostum seperti penggunaan kacamata selam tanpa masker di lokasi kebakaran lahan gambut, justru akan menjadi simbol disonansi budaya kalau terus direproduksi tanpa koreksi," beber Nasrullah.
"Mungkin secara visual lucu, tetapi kacamata antropologis memandang hal tersebut sebagai putusnya rantai pengetahuan antara aktor politik dengan realitas ekologis di lapangan. Andai kemudian ditiru, bukan kearifan yang lahir, tetapi hanya menjadi bahan tertawaan kolektif," imbuhnya.
Nasrullah juga menyoroti tanggung jawab kepala daerah dalam penanganan karhutla dari perspektif antropologi politik bukan sekadar tampil memegang selang pemadam di lokasi kebakaran, melainkan memastikan sistem penanganan bencana berjalan baik.
"Tugas kepala daerah bukan performativitas memegang selang di depan kamera. Itu adalah simbolisme kekuasaan yang kosong. Tugas yang esensial kepala daerah adalah memastikan air mengalir deras, operasional terjamin dan kesehatan masyarakat terlindungi," jelas Nasrullah.
Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan harus menjadi ukuran nyata keseriusan pemerintah dalam menghadapi karhutla, "Bencana tidak butuh aktor super, tetapi membutuhkan tim solid dan anggaran penanganan,” tutup Nasrullah.



