Bukaan Lahan Ilegal Terungkap, KLH Bidik Adaro hingga AGM
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit, termasuk PT Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM), terkait dugaan sebagai penyebab kerusakan lingkungan dan banjir di Kalimantan Selatan.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit, termasuk PT Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM), terkait dugaan sebagai penyebab kerusakan lingkungan dan banjir di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan citra satelit, perusahaan-perusahaan tersebut diduga beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh KLH.
"Data detail masih diverifikasi Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LH," ungkap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari Media Indonesia, Rabu (31/12/2025).
"Untuk sementara sudah lebih 50 perusahaan yang terbukti melanggar di antaranya PT Adaro seluas 2.500 hektare dan AGM lebih dari 230 hektare," sambungnya.
Adapun proses audit lingkungan dibagi dalam empat catchment area yang sekarang dilanda banjir besar. Mulai dari Balangan hingga Banjar.
"Terjadi bukaan lahan yang cukup luas dan berkontribusi memperbanyak air, sehingga menjadi penyebab banjir di sejumlah daerah di Kalsel," beber Hanif.
Berdasarkan kajian KLH 2020–2021, lanskap Kalsel dinilai telah berada dalam kondisi sangat rentan. Dampaknya banjir besar sudah dapat dipicu dengan hanya curah hujan sekitar 100 milimeter per hari.
KLH sendiri akan mencoba membangun gugatan perdata terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, karena ketiadaan persetujuan lingkungan terhadap korporasi tersebut.
"Apabila audit lingkungan menyatakan terjadi kerusakan lingkungan serius, kami akan mengajukan tuntutan pidana kepada perusahaan terkait. Kami serius memperbaiki kerusakan ini," tegas Hanif.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifudin, menegaskan dukungan terhadap audit lingkungan yang dilakukan KLH.
Terlebi bencana banjir besar pernah terjadi di awal 2021. Sementara sekarang sudah 8 kabupaten/kota di Kalsel dilanda banjir, sekaligus menyebabkan lebih 30 ribu jiwa terdampak dan ribuan warga terpaksa mengungsi.
“Mudah-mudahan hasil mapping dan audit lingkungan segera keluar, sehingga langkah kedepan dapat ditentukan secara lebih terarah,” papar Syarifuddin dikutip dari Media Center Kalsel.
“Kami juga sudah rapat bersama kabupaten/kota dan seluruh pihak terkait dalam rangka mitigasi banjir. Kedepan kami juga terus berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, termasuk dalam rangka menetapkan status darurat,” tambahnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ketika berkunjung ke Desa Bincau di Martapura yang terdampak banjir, Selasa (30/12/2025). Foto: Diskominfo Kalsel
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel menyebut banjir yang kembali melanda bukan bencana alam, melainkan dampak kejahatan ekologis akibat kegagalan kebijakan tata kelola lingkungan negara.
Juga disebabkan kegagapan mitigasi bencana, kerakusan korporasi, dan pembiaran sistematis terhadap kerusakan lingkungan.
"Krisis iklim global memang nyata. Namun dampaknya di Kalsel berlipat ganda karena kehancuran ekosistem akibat deforestasi, pertambangan, perkebunan monokultur skala besar dan perizinan kehutanan yang terus diberi karpet merah oleh negara," ketus Direktur Walhi Kalsel, Raden Rafiq, Sabtu (28/12/2025).
Walhi juga mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka yang dinilai belum menunjukkan komitmen nyata dalam penyelamatan lingkungan.
Berbagai program atas nama pembangunan, pangan, energi dan pertahanan justru dianggap mempercepat perampasan ruang hidup rakyat serta memperdalam krisis ekologis.
Sedangkan di tingkat global, forum-forum iklim seperti Conference of the Parties (COP), termasuk COP 30 di Brasil, gagal menjawab akar persoalan krisis iklim.
Kesepakatan yang dihasilkan dinilai tidak menyentuh sumber emisi dan perusakan lingkungan, melainkan hanya melanggengkan praktik kapitalisme hijau melalui solusi-solusi palsu.
Wallhi juga mengkritik REDD+ dan perdagangan karbon. Program ini dinilai bukan solusi, melainkan bagian dari masalah karena tidak menghentikan deforestasi dan menjadikan hutan sebagai komoditas baru pasar karbon global.
REDD+ dinilai memberi ruang kepada negara maju dan korporasi perusak lingkungan untuk terus mencemari wilayah lain, sambil mengklaim pengurangan emisi, "Padahal hutan-hutan tersebut telah dijaga oleh masyarakat adat dan lokal tanpa skema karbon," beber Rafiq.
Dalam catatan Walhi, kondisi lingkungan Kalsel sepanjang 2025 telah melampaui batas aman. Dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare, sebanyak 51,57 persen atau sekitar 1,9 juta hektare telah dibebani izin industri ekstraktif.
Luasan tersebut setara hampir 29 kali luas DKI Jakarta. Sementara tutupan hutan primer yang tersisa hanya sekitar 49.958 hektare, atau jauh lebih kecil dibandingkan luas konsesi tambang, sawit, dan kehutanan.