Bukan di Pasar Tradisional, Disdag Kalsel Temukan Beras Oplosan di Retail Modern
Setelah melakukan pengecekan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan menemukan peredaran beras oplosan.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Setelah melakukan pengecekan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan menemukan peredaran beras oplosan.
Selama sekitar 10 hari, pelacakan dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Pelacakan ini lantas memunculkan fakta mengejutkan.
"Belum ditemukan beras oplosan di sejumlah pasar tradisional. Justru kami menemukan di ritel modern," papar Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, Selasa (29/7).
"Setidaknya ditemukan tiga merek beras kemasan di ritel modern yang diduga tidak sesuai dengan informasi di label," imbuhnya.
Sampel dari ketiga merek ini kemudian dibawa ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di Banjarbaru untuk dilakukan pengujian. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan, sehingga menguatkan dugaan beras oplosan.
"Beras oplosan bukan palsu, tapi beras yang tidak sesuai dengan label di kemasan. Misalnya kemasan dengan merek tertentu, tetapi berisi tidak murni 100 persen berasal dari produsen terkait," jelas Bagiawan.
Kendati begitu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir atau panik berlebihan, "Kebetulan mayoritas masyarakat Kalsel tidak menyukai beras pulen yang umumnya menjadi target beras oplosan. Warga terbiasa dengan beras lokal atau biasa disebut beras karau," tukasnya.
Dari data Dinas Perdagangan Kalsel, produksi gabah lokal mencapai 1 juta ton per tahun. Apabila dikonversi menjadi beras sekitar 550 ribu ton.
Sementara kebutuhan konsumsi hanya sekitar 450 ribu ton, sehingga terjadi surplus 100 ribu ton yang umumnya disalurkan ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Meski kondisi di pasar tradisional terpantau aman, Dinas Perdagangan Kalsel tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalsel. Juga telah dilakukan pertemuan lintas sektor yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi daerah," beber Bagiawan.
"Masyarakat juga agar lebih cermat saat membeli beras kemasan, terutama di toko modern. Kalau menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian dengan label, segera melapor ke Dinas Perdagangan,” tutupnya.
Dilkutip dari laman Humas Polri, sedikitnya 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras dari hasil pengujian 232 sampel yang dillakukan Kementerian Pertanian.
Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label.
Bahkan terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus. Selain tidak sesuai SNI, juga dijual melebihi HET dan berat jual di bawah standar.
Selanjutnya sudah 16 produsen yang telah diperiksa Polri, 4 di antaranya sudah naik sidik masing-masing PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
Tidak hanya Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengusut kasus yang sama. Hasilnya 6 perusahaan sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan.