Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Asal Indonesia Hanya Bayar Rp54,1 Juta
Pemerintah Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya keseluruhan perjalanan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi hanya sebesar Rp87.409.356 per orang.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya keseluruhan perjalanan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi hanya sebesar Rp87.409.356 per orang.
Jumlah biaya tersebut turun sekitar Rp2 juta dibanding penyelenggaraan haji 2025. Sedangkan jumlah yang mesti dibayar calon haji sebesar Rp54.193.807 per orang.
“Penurunan biaya haji menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” papar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI, diputuskan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp87.409.356 per orang.
Adapun subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen dari total BPIH.
"Penurunan tersebut merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji," jelas Marwan,
Sebelumnya pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah adalah sebesar Rp54,92 juta.
Sementara subsidi yang diambil dari nilai manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.
Adapun kuota haji 2026 untuk Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sementara Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai postur biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp87,4 juta cukup moderat dan menunjukkan efisiensi di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang belum stabil.
"Sebenarnya kalau ingin populis, nilai manfaat bisa saja dinaikkan. Namun dalam jangka panjang, kebijakan ini akan mengganggu keberlanjutan sistem keuangan haji," tukas Mustolih dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (30/10/2025).
Meski terjadi penurunan biaya, Komnas Haji menegaskan kualitas layanan tidak boleh menurun. Pemerintah diminta memastikan pelayanan maksimal mulai dari persiapan di Tanah Air, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga puncak prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Penyelenggaraan haji 2026 menjadi tugas perdana Kementerian Haji. Artinya pengawasan publik dan perhatian Presiden Republik Indonesia pasti akan sangat besar," tegas Mustolih.