Catut Panti Asuhan, Pasutri Asal Banjarmasin Pakai Uang Sumbangan Untuk Cicilan Motor
Mencatut nama panti asuhan untuk meminta sumbangan dari warga, satu keluarga asal Banjarmasin digelandang ke Polsek Rantau Badauh di Barito Kuala (Batola), Senin (27/10/2025) sore.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Mencatut nama panti asuhan untuk meminta sumbangan dari warga, satu keluarga asal Banjarmasin digelandang ke Polsek Rantau Badauh di Barito Kuala (Batola), Senin (27/10/2025) sore.
Keluarga tersebut terdiri dari pasangan suami istri BH (37) dan JY (35), serta seorang bocah laki-laki yang berusia sekitar 9 tahun. Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa, mereka beralamat di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Aksi mereka terbongkar setelah warga Desa Sungai Bamban di Kecamatan Rantau Badauh, mencurigai seorang bocah yang berkeliling meminta sumbangan ke rumah-rumah.
"Dia (bocah) mengatasnamakan yayasan anak yatim dan mengaku diantar panitia menggunakan mobil pikap," ungkap salah seorang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Rantau Badauh, Herry, kepada kabarkalsel.com.
"Oleh karena masih di bawah umur, bocah tersebut kami bawa ke Kantor Polsek Rantau Badauh," sambungnya.
Baca Juga:
Hanya Kekeliruan Penginputan, Pemkot Banjarbaru Tak Mengendapkan Dana Rp5,165 triliun
Fasilitas Buang Air Ambruk Sebagian, Murid SMPN 5 Belawang Batola Terpaksa Menumpang di WC Masjid
Tidak lama berselang, salah seorang warga setempat mengabarkan bahwa seorang perempuan yang tidak lain adalah JY, kelabakan mencari bocah tersebut.
Selanjutnya JY pun dijemput dan dibawa ke Kantor Polsek Rantau Badauh. Akhirnya diketahui bahwa mereka diantar BH menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.
BH juga akhirnya digelandang ke Kantor Polsek Rantau Badauh. Setelah semuanya terkumpul, diketahui bahwa sumbangan untuk yayasan anak yatim hanya modus.
"Ternyata uang hasil sumbangan warga digunakan kepentingan sendiri. Mulai dari cicilan 3 unit sepeda motor masing-masing sebesar Rp1,8 juta, Rp1,5 juta dan Rp1,2 juta, serta bayar sewa rumah sebesar Rp750 ribu," beber Herry.
Baca Juga:
Perbaikan Tower Baja, Jembatan Barito Ditutup Empat Jam Mulai 31 Oktober 2025
Harga Beras Masih di Atas HET, Satgas PHB Kalsel Bina Distributor
Selanjutnya oleh personel Polsek Rantau Badauh, mereka diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan serupa dengan alasan apapun.
“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta sumbangan di jalan atau dari rumah ke rumah tanpa identitas resmi,” papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum.
Pun setiap kegiatan penggalangan dana sosial, harus memiliki surat keterangan resmi dari instansi terkait, seperti dinas sosial atau pemerintah daerah setempat.
“Kalau terlihat mencurigakan, segera melapor ke kepolisian terdekat. Jangan sampai niat baik untuk membantu malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Ma'rum.