DPRD Batola Dalami Propemperda 2026 Lewat Studi Komparatif ke Pulang Pisau

Dalam rangka studi komparatif, DPRD Barito Kuala (Batola) melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pulang Pisau, Jumat (07/11/2025).

Nov 7, 2025 - 19:07
Nov 17, 2025 - 02:08
DPRD Batola Dalami Propemperda 2026 Lewat Studi Komparatif ke Pulang Pisau
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, bersama Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, dalam kunjungan kerja ke Pemkab Pulang Pisau. Foto: Diskominfostandi Pulang Pisau

KABARKALSEL.COM, KAHAYAN HILIR - Dalam rangka studi komparatif, DPRD Barito Kuala (Batola) melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pulang Pisau, Jumat (07/11/2025).

Langsung dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, rombongan ditemui Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, di ruang kerja.

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hayes Hendra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulkadri, dan Kabag Hukum Kiki Indrawan.

Adapun Ayu ditemani Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hendri Dyah Estiningrum, serta beberapa anggota seperti Syaiful As'ari, Amalia Shaleha Putri, Hj Arfah, Bachtiar Effendi, dan Slamet Riyadi.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi komparatif terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pulang Pisau.

Dalam kesempatan tersebut, Rifa’i mengapresiasi kunjungan DPRD Batola dan berharap dapat memperkaya wawasan antarpemerintah daerah dan lembaga legislatif, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan.

“Kehadiran DPRD Batola menjadi bentuk silaturahmi yang memperkuat hubungan antardaerah. Ini juga menjadi kesempatan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman dalam menyusun Propemperda yang lebih efektif,” ungkap Rifa'i.

"Tentunya dengan sering dikunjungi, Pulau Pisau juga semakin dikenal dan diakui dalampengelolaan pemerintahan dan penyusunan kebijakan publik,” tambahnya.

Sementara Ayu juga memanfaatkan forum tersebut untuk menggali informasi terkait strategi Pemkab Pulang Pisau dalam merumuskan kebijakan hukum yang efisien, transparan, dan berorientasi kepada pelayanan publik.

“Kami berharap hasil kunjungan dapat menjadi bahan perbandingan yang konstruktif, khususnya dalam perencanaan dan pembentukan peraturan daerah di tahun mendatang,” papar Ayu.