DPRD Batola Dukung Pemberdayaan Perempuan di Pulau Sewangi Alalak
Dukungan penuh diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) kepada Desa Pulau Sewangi di Kecamatan Alalak yang menjadi pilot project program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Dukungan penuh diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) kepada Desa Pulau Sewangi di Kecamatan Alalak yang menjadi pilot project program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP).
RBMP merupakan salah satu program pemberdayaan perempuan yang bertujuan meningkatkan ekonomi, mendorong ketenagakerjaan, kesehatan dan menjaga kelestarian budaya.
Adapun RBMP masih dalam tahap persiapan dan akan memasuki fase soft launching dalam puncak acara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024.
Sementara Pulau Sewangi sendiri merupakan satu dari enam lokasi di Indonesia yang dijadikan pilot project pelaksanaan RBMP.
Kesiapan Pulau Sewangi sebagai pilot project, langsung dipastikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, dalam kunjungan kerja, Kamis (05/12/2024).
Didampingi Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dan Ketua Komisi I, Hj Arfah, Arifatul melihat lebih dekat aktivitas pelaku UKM di Pulau Sewangi.
Mulai dari pembuatan jukung dan kelotok, sasirangan, kue cincin, kue cucur, kue kokoleh, roti tanggui dan lumbung desa.
"Sesuai arahan Presiden melalui Astacita, Kementerian PPPA merencanakan tiga program prioritas dalam lima tahun kedepan," papar Arifatul.
"Salah satu program prioritas itu adalah RBMP sebagai tempat memberikan pelatihan keterampilan kepada perempuan sesuai minat, termasuk edukasi bidang lain dan bantuan modal usaha," imbuhnya.
Mengingat RBMP juga akan menjadi ruang kerja sama seluruh komponen masyarakat, program ini dinilai bukan hanya kegiatan.
"RBMP juga lebih mengarah kepada rasa memiliki terhadap desa dan empati terhadap sesama anggota masyarakat. Artinya apapun yang terjadi di desa, tersebut bisa terdeteksi dini," beber Arifatul.
Arifatul juga menegaskan Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mendorong pemberdayaan perempuan.
"Pemberdayaan membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi guna mencegah kekerasan. Perempuan yang mandiri secara ekonomi, diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan melaporkan kekerasan yang dialami," tegas Arifatul.
Sementara Arfah memastikan DPRD Batola memberikan dengan penuh kepada pemberdayaan perempuan di Pulau Sewangi, termasuk kesiapan pelaksanaan program RBMP.
"Kami selalu mendukung sesuai dengan fungsi DPRD yang berwenang membahas dan menyetujui penganggaran, legislasi, dan pengawasan," sahut Arfah.
"Sesuai instruksi Menteri PPPA, persoalan atau kekurangan yang ditemui Pemdes Pulau Sewangi, bisa diajukan kepada DPRD Batola," tegasnya.
Penunjukan Pulau Sewangi menjadi pilot project RBMP bermula dari keberhasilan desa ini dalam memperoleh predikat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sejak 2022.
Dipimpin Syarifah Saufiah selaku kepala desa, Pulau Sewangi telah melaksanakan berbagai program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Juga dibentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak, serta Forum Anak Desa (FAD) yang dilibatkan dalam musyawarah desa.
Dalam struktur desa, terdapat 2 perempuan yang dipercaya menjadi ketua RT dari total 12 RT. Kemudian 2 perempuan juga menduduki kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kebijakan Pemdes Pulau Sewangi juga tidak memberikan surat pengantar nikah untuk anak-anak yang masih di bawah umur.
What's Your Reaction?