Hasil Kerja Sama Kemenag-BNN, Calon Pengantin di Kalsel Wajib Tes Urine
Terobosan dilakukan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan dalam memitigasi penyalahgunaan narkotika.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Terobosan dilakukan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan dalam memitigasi penyalahgunaan narkotika.
Dinyatakan dalam nota kesepahaman bersama, kedua belah pihak akan menerapkan tes urine calon mempelai pengantin.
"Persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan bersama. Pun berbagai upaya sudah dilakukan pencegahan," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin, dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).
"Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi, termasuk tes urine calon pengantin, informasi bahaya mengonsumsi narkoba akan semakin menyebar," sambungnya.
Sementara Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana menegaskan tes urine untuk calon pengantin merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan perceraian.
"Pelaksanaan tes urine merupakan perwujudan dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Kemenag," papar Wisnu.
"Kalau hasil tes urine reaktif narkotika, berarti yang bersngkutan akan direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN setempat," tambahnya.
What's Your Reaction?