Jaringan Fredy Pratama Kembali Terbongkar, Polda Kalsel Sita 43 Kilogram Sabu

Kembali Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang diduga terafiliasi jaringan gembong narkotika Fredy Pratama.

Apr 13, 2026 - 16:25
Apr 13, 2026 - 16:25
Jaringan Fredy Pratama Kembali Terbongkar, Polda Kalsel Sita 43 Kilogram Sabu
Polda Kalsel menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang diduga terafiliasi jaringan gembong narkotika Fredy Pratama. Foto: Humas DPRD Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Kembali Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang diduga terafiliasi jaringan gembong narkotika Fredy Pratama.

Sebanyak 43.831,22 gram atau 43,8 kilogram sabu berhasil disita dari dua kurir. Mereka adalah AG yang berasal dari Jakarta, dan warga Lampung berinisial RD.

"Sabu terbungkus dalam 44 paket besar," papar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam press release di Banjarbaru, Senin (13/04/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terhubung dengan sindikat besar.

"Kedua tersangka ditangkap di Banjarmasin, Rabu (8/4), atau sesaat setelah tiba di Hotel Wisata dengan membawa dua koper besar berisi sabu," beber Yudha.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, terkait indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi ini, Direktur Resnarkoba Kombes Baktiar Joko Mujiono langsung menginstruksikan penyelidikan intensif.

Adapun operasi dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Harri Sistriawan. Selanjutnya mereka berhasil melacak keberadaan para kurir hingga ke lokasi penginapan.

“Perang terhadap narkoba akan terus dilakukan. Selain menangkap jaringan pengedar, upaya pencegahan juga menjadi tanggung jawab bersama," tegas Yudha.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lambung Mangkurat.

“Bisa dibayangkan seandainya narkoba sebanyak itu beredar di masyarakat. Dengan dampak narkoba yang sangat merusak, kami berterima kasih atas kerja keras Polda Kalsel,” sahut Supian.