Jawab Tuntutan Mahasiswa, Gubernur Kalsel Janji Benahi Pendidikan dan Pelayanan Publik

Sejumlah persoalan menjadi sorotan dalam aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (BEM-Sema) di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (05/06/2026).

Jun 5, 2026 - 19:03
Jun 7, 2026 - 01:03
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Gubernur Kalsel Janji Benahi Pendidikan dan Pelayanan Publik
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, ketika menemui massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (BEM-Sema), Jumat (05/06/2026). Foto: Biro Adpimprov Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Sejumlah persoalan menjadi sorotan dalam aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (BEM-Sema) di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (05/06/2026).

Aksi tidak hanya diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Sejumlah warga Kelurahan Sidomulyo, Banjarbaru, juga turut bergabung untuk menyuarakan aspirasi terkait sengketa lahan yang masih berproses di pengadilan.

Massa membawa berbagai spanduk berisi kritik dan tuntutan. Sementara dalam orasi, mereka menilai persoalan pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga aktivitas tambang ilegal, masih memerlukan perhatian dan penanganan serius.

“Masih banyak sekolah di daerah terpencil Banua Enam yang belum memiliki fasilitas memadai. Bahkan akses menuju sekolah juga masih menjadi kendala," papar perwakilan mahasiswa Muhammad Lutfi.

Selain soal pendidikan, mahasiswa juga menyoroti ketersediaan tenaga medis dan kualitas layanan kesehatan di beberapa daerah masih membutuhkan peningkatan.

Sementara terkait isu lingkungan, massa meminta pemerintah daerah membuat langkah konkret, termasuk banjir yang kerap terjadi dan menjawab keluhan masyarakat terdampak tambang ilegal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur H Muhidin menemui massa dan membuka ruang dialog secara langsung. Ikut mendampingu Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Subhan Noor Yaumil serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

“Aspirasi yang disampaikan tentu menjadi masukan agar pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Pemerintah terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai kalangan," jawab Muhidin.

Berkaitan dengan pendidikan, Muhidin mengakui kualitas pendidikan di Kalsel masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan daerah lain. 

Salah satu contoh yang dikemukakan adalah persaingan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat. Tercatat peserta yang lulus masih didominasi dari luar daerah.

“Makanya kedepan dilakukan asesmen kepada para guru untuk melihat kualitas pembelajaran yang diberikan, sehingga mampu mengimbangi standar pendidikan di daerah lain,” tegas Muhidin.

Menanggapi tuntutan terkait pencabutan status Taman Nasional Meratus, Muhidin menegaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan.

“Taman Nasional justru memberikan peluang kepada pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di kawasan ini," sahut Muhidin.

"Tujuan penetapan taman nasional bukan membatasi aktivitas masyarakat, tetapi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat untuk warga,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidin juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan stadion internasional yang sempat dipertanyakan mahasiswa.

Dijelaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus mengikuti prosedur. Mulai dari persetujuan masyarakat, pengukuran lahan, proses appraisal, pembayaran ganti rugi hingga penyelesaian administrasi, sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.

“Seluruh proses harus melalui tahapan yang jelas dan sesuai aturan. Setelah semua selesai, pembangunan baru bisa dilaksanakan,” tutup Muhidin.