Kalsel Siap Mewujudkan Pelayanan Publik Tanpa Batas Lewat MPP Virtual
Modernisasi pelayanan publik terus diupayakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Selatan.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Modernisasi pelayanan publik terus diupayakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Selatan.
Salah satu terobosan terbaru adalah rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual mulai 2026. MPP ini akan mengintegrasikan seluruh layanan perizinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
MPP virtual sendiri merupakan kelanjutan dari implementasi sistem pelayanan online yang telah berjalan seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Online (Simapan), dan Sistem Informasi Izin Kapal Daerah (Simkada).
Ketiga sistem digital tersebut telah mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.
"Dengan demikian, semua layanan tetap bisa diakses tanpa mengenal tempat dan waktu," jelas Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri, Rabu (07/10/2025).
Inovasi digitalisasi layanan juga semakin meminimalisir kontak langsung antara pengguna layanan dan petugas, sekaligus memberikan jaminan kepastian waktu dan transparansi proses perizinan.
“Kami memang meminimalisir pertemuan atau kontak langsung para pengguna pelayanan perizinan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha dan memperkuat iklim investasi," tutup Endri.