Innalillahi! Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia

Duka menyelimuti Kalimantan Selatan. Mantan Gubernur H Rudy Ariffin meninggal dunia dalam usia 73 tahun, Minggu (06/09/2026).

Sep 6, 2026 - 12:55
Sep 6, 2026 - 15:56
Innalillahi! Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia
Mantan Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, meninggal dunia dalam usia 73 tahun, Minggu (06/09/2026). Foto: Media Center Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Duka menyelimuti Kalimantan Selatan. Mantan Gubernur H Rudy Ariffin meninggal dunia dalam usia 73 tahun, Minggu (06/09/2026).

Sosok yang menjadi Gubernur Kalsel periode 2005 hingga 2015 tersebut meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin sekitar pukul 11.00 Wita.

Jenazah sendiri disalatkan di Masjid Al-Jihad Banjarmasin selepas salat zuhur, lalu dibawa ke rumah duka di Jalan Garuda Banjarbaru.

Setelah disalatkan kembali di Masjid Agung Al-Karomah Martapura selepas salat asar, jenazah dimakamkan di di Taman Makam Bahagia, Landasan Ulin, Banjarbaru.

Almarhum meninggalkan tiga orang anak, yakni Hj Adistya Dewi Ariffin, HM Aditya Mufti Ariffin dan Kapten CPM Setya Persada Ariffin. Adapun sang istri, Hj Hayatul Fardah, telah meninggal dunia 26 Mei 2021 dalam usia 67 tahun.

Pria kelahiran 17 Agustus 1953 di Hulu Sungai Tengah tersebut tercatat pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan seperti menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar. 

Karier Rudy semakin melejit, setelah dipercaya menjabat Bupati Banjar selama dua periode atau tepatnya sejak 1999 hingga 2005.

Selama menjabat Bupati Banjar, Rudy menggagas Peraturan Daerah (Perda) Ramadan yang berisikan antara lain larangan warung makanan dan minuman buka di siang hari selama bulan puasa. 

Perda Ramadan juga melarang setiap orang melakukan atkvitas makan dan minum di siang hari bulan puasa di tempat-tempat umum terbuka. 

Bukan cuma melarang, Perda Ramadan juga memberikan sanksi kepada pelanggar. Selanjutnya perda ini diadaptasi beberapa kabupaten/kota di Kalsel. 

Pengalaman menjadi Bupati Banjar mengantar Rudy ke kursi Gubernur Kalsel. Dalam periode pertama, alumnus APDN Banjarbaru ini berpasangan dengan HM Rosehan Noor Bahri. Sedangkan di periode kedua, Rudy berpasangan dengan Rudy Resnawan.

Beberapa capaian yang dihasilkan selama kepemimpinan Rudy adalah menuntaskan pengerukan alur ambang Sungai Barito, dan mendorong PLN membangun PLTU 2x65 megawatt di Asam-Asam.

Kemudian menginisiasi pembangunan pusat perkantoran baru Pemprov Kalsel di Banjarbaru, dan berhasil membawa APBD Kalsel menembus angka Rp2,2 triliun. 

Kebijakan lain yang paling menggembirakan masyarakat adalah melarang truk batubara melintasi jalan negara sesuai Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2008.