Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Ponpes Al-Furqan Banjarmasin Berakhir Damai, Pengawasan Asrama Diperketat
Kasus dugaan kekerasan santri dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Al-Furqan Banjarmasin berujung damai.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan kekerasan santri dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Al-Furqan Banjarmasin berujung damai.
Setelah sempat menjadi perhatian, persoalan yang melibatkan santri kelas XI dengan kelas XII tersebut diselesaikan melalui mediasi dan kesepakatan secara kekeluargaan, Minggu (16/08/2026).
Forum mempertemukan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin dan Ponpes Al-Furqan, orang tua santri, serta santri kelas XI dan XII yang terlibat dalam persoalan.
Isi pertemuan tidak hanya menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan, tetapi juga menjadi kesempatan masing-masing pihak menyampaikan aspirasi dan harapan.
"Alhamdulillah sudah diselesaikan persoalan antara santri kelas XI dan XII yang bermula dari kesalahpahaman," ungkap Kepala Asrama Ponpes Modern Al-Furqan, Khusnul Aqib, Senin (17/08/2026).
"Pun orang tua dan santri kelas XII yang terlibat menyampaikan permohonan maaf. Sedangkan orang tua dan santri dari kelas XI menerima permintaan maaf tersebut, sekaligus bersepakat persoalan melalui jalur kekeluargaan," imbuhnya.
Seiring mediasi dan kesepakatan tersebut, upaya tuntutan tidak akan dilanjutkan. Kesepakatan selanjutnya dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak, serta disaksikan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Ponpes Al-Furqan.
Meski persoalan telah berakhir melalui perdamaian, Ponpes Al-Fruqan tetap memberikan langkah pembinaan dan evaluasi terhadap santri kelas XII yang terlibat.
Mereka diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan diwajibkan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan. Kalau melakukan pelanggaran lagi, para santri terkait akan dikenakan SP3 dan dikeluarkan dari asrama.
Berita Terkait:
Dugaan Kekerasan di Ponpes Al-Furqan Banjarmasin, Sejumlah Santri Menjadi Korban
Diduga Dendam Lama, Santri di HST Habisi Teman Sesama Pondok Pesantren
Tidak hanya memberikan sanksi pembinaan, Ponpes Al-Furqan merespons aspirasi orang tua korban dengan memperkuat pengawasan di asrama.
Diawali dengan membekukan mudabbir dan mudabbiro yang biasanya melibatkan santri kelas XII dalam membantu kegiatan dan pengawasan.
"Sebenarnya mudabbir merupakan santri yang dipercaya membantu ustaz dalam berbagai kegiatan dan menjaga ketertiban di lingkungan pondok," beber Aqib.
"Namun mudabbir tidak berwenang memberi hukuman, terlebih melakukan tindakan kekerasan. Mudabbir hanya bertugas mencatat dan melaporkan kepada ustaz untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Setelah pembekuan tersebut, tugas-tugas mudabbir ditangani ustaz sepenuhnya. Ponpes Al-Furqan juga menempatkan ustaz di kamar para santri kelas XI untuk memperkuat pengawasan, sekaligus mencegah pengulangan persoalan serupa.
Sementara ketika dihubungi terpisah, orang tua dari salah seorang santri yang diduga menjadi korban pemukulan mengonfirmasi mediasi tersebut.
"Alhamdulillah sudah dilakukan mediasi. Kesalahpahaman antara kelas XII dan XI sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan," bebernya.
"Sementara anak kami juga sudah kembali ke sekolah dan tinggal di asrama. Mudahan kedepan tidak terjadi lagi kejadian serupa," tutupnya.

