Komplotan Mafia Tanah di Banjarmasin dan Banjarbaru Dibongkar Polda Kalsel, Lima Pelaku Ditangkap

Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Nov 19, 2025 - 20:55
Nov 19, 2025 - 20:58
Komplotan Mafia Tanah di Banjarmasin dan Banjarbaru Dibongkar Polda Kalsel, Lima Pelaku Ditangkap
Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat. 

Lima pelaku dari tiga laporan polisi berbeda ditangkap, setelah terbukti memperjualbelikan tanah milik orang lain menggunakan beragam modus kejahatan.

"Tanah yang dijual ilegal berada di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Tanah Bumbu," papar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, dikutip dari Antara, Rabu (19/11/2025).

Sekarang penyidik telah melimpahkan tahap dua tersangka beserta alat bukti dan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. Bahkan seorang tersangka telah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis 2 tahun 3 bulan penjara.

"Modus kejahatan yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan dokumen pertanahan. Mulai dari akta jual beli, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik), hingga sertipikat palsu," beber Frido.

Polda Kalsel juga menyoroti maraknya penerbitan surat keterangan tanah oleh oknum kepala desa yang tidak sesuai kewenangan. Praktik ini kerap memicu tumpang tindih kepemilikan dan berakhir menjadi sengketa hukum.

“Itu harus menjadi evaluasi bersama pihak terkait agar sengketa tanah bisa dicegah sebelum masuk ranah pidana,” tegas Frido didampingi Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko.

Sementara Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa Polda Kalsel telah membentuk Satgas Mafia Tanah. 

"Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama antara Kanwil BPN Kalsel dan Polda Kalsel," jelas Ada,

Satgas Mafia Tanah memiliki sejumlah tugas strategis. Mulai dari pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemberantasan pungutan liar dalam pengurusan dokumen pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset tanah milik Polri.