Menteri Lingkungan Hidup Wanti-wanti Pelaku Pembakaran Lahan di Kalsel

Banyak membawa mudarat, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mewanti-wanti para pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

Aug 7, 2025 - 16:44
Aug 7, 2025 - 20:45
Menteri Lingkungan Hidup Wanti-wanti Pelaku Pembakaran Lahan di Kalsel
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur H Muhidin dan Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melakukan inspeksi pasukan dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Lapangan Lanud Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (07/08/2025) pagi. Foto: Biro Adpim Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Banyak membawa mudarat, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mewanti-wanti para pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

Bahkan sebagai bentuk keseriusan, Hanif langsung menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Lapangan Lanud Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (07/08/2025) pagi. Turut mendampingi Gubernur H Muhidin dan Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Apel tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan Kalsel, setelah menetapkan status siaga darurat karhutla yang diputuskan dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana, Senin (04/08/2025) lalu.

Adapun apel siaga darurat diikuti anggota TNI, Polri, Pertamina, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Damkar dan Satpol PP, serta kelompok masyarakat lain. 

"Karhutla adalah bencana alam serius, karena berdampak kepada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga kerugian ekonomi dan sosial. Makanya penanganan harus dilakukan secara terpadu dan keberlanjutan,” tegas Hanif.

‎"Mengingat puncak musim kemarau di Kalsel diprediksi Agustus hingga Oktober 2025, perlu ditingkatkan deteksi dini dan respons cepat. Kemudian patroli rutin di daerah rawan kebakaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor," imbuhnya.

Perusahaan juga diingatkan tentang tanggung jawab pengendalian karhutla di areal konsesi tanpa terkecuali. Seandainya masih melanggar, baik perusahaan maupun perorangan, Hanif mengingatkan soal penerapan sanksi.

Terlebih tanah di Kalsel masih cukup basah, sehingga kemungkinan besar api tidak muncul alami, melainkan dipicu aktivitas manusia.

Rakor Kesiapsiagaan Karhutla di Kalsel yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur H Muhidin. Foto: Biro Adpim Kalsel 

"Data menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen, bahkan hingga 80 persen kebakaran terjadi di areal penggunaan lain atau bukan kawasan hutan. Artinya pembakaran lebih banyak dilakukan di lahan milik masyarakat,” jelas Hanif.

‎”Makanya pelaku kebakaran yang dilakukan oleh individu maupun korporat harus ditindak tegas dengan aturan berlaku. Perlu diberikan efek jera untuk kebaikan semua,” tegasnya.

Langkah penegakan hukum bukan hal baru, karena Kementerian LH sudah menerapkan di berbagai provinsi. Bahkan sudah 27 unit usaha atau korporasi yang disegel di Riau hingga Kalimantan Barat.

“Adapun di Kalmantan Selatan, sudah ditemukan beberapa unit usaha atau korporat yang sedang diproses untuk penegakan aturan,” beber Hanif.

Setelah pelaksanaan apel. dilakukan peninjauan titik api di Banjarbaru dan Banjar melalui udara, serta finalisasi kesiapsiagaan dalam Rakor Kesiapsiagaan Karhutla di Ballroom Novotel Hotel, Banjarbaru. 

“Penganan karhutla sendiri sudah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Presiden meminta kepada semua kapolda dan gubernur untuk segera mencabut perda-perda yang membolehkan pembakaran lahan seluas 2 hektare," tukas Hanif.

"Faktanya dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas melarang setiap orang untuk membuka lahan dengan cara membakar,” sambungnya,

Sementara Muhidin menjelaskan total lahan yang terdampak karhutla di Kalsel mencapai 155 hektare dengan 73 kejadian. Sedangkan jumlah titik api atau hotspot yang ditemukan mencapai 1.957 titik.

“Kami berharap Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) diarahkan ke Kalsel supaya hujan bisa segera turun, setelah sebelumnya dilakukan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," ungkap Muhidin.

"Kemudian kami juga menghimbau masyarakat agar jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila masih dilakukan, aparat hukum akan memberikan tindakan tegas," imbuhnya.