Ombudsman Kalsel Respons Laporan Pepohonan Sejajar Aliran Listrik

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan merespons laporan masyarakat terkait pepohonan yang berdiri sejajar dengan kabel distribusi jaringan listrik PLN.

Jul 30, 2024 - 22:38 Wita
Jul 30, 2024 - 22:38
Ombudsman Kalsel Respons Laporan Pepohonan Sejajar Aliran Listrik
Ilustrasi pohon tumbang yang menimpa kabel aliran listrik. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan merespons laporan masyarakat terkait pepohonan yang berdiri sejajar dengan kabel distribusi jaringan listrik PLN.

Hal tersebut dianggap berpotensi menimbulkan gangguan distribusi listrik. Bahkan situasi ini dapat membahayakan bagi warga sekitar.

"Kami telah melaksanakan langkah tindak lanjut kepada para pihak terkait untuk merespons laporan masyarakat tersebut," papar Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, dikutip dari Antara, Selasa (30/7).

Posisi pohon tersebut tidak hanya ditemui di jalan kabupaten maupun provinsi. Banyak juga pohon yang bahkan sudah mati di area kabel jaringan listrik di jalan nasional.

Seandainya phon tersebut tumbang, hampir dipastikan mengganggu aliran listrik dan kelancaran lalu lintas, hingga mengancam pengguna jalan.

Sementara menebang pohon secara mandiri di area sekitar kabel jaringan listrik, tidak dianjurkan karena dapat membahayakan. Pun terdapat jarak yang mesti dijaga untuk meminimalisir risiko.

"Ombudsman meminta agar pemerintah daerah aktif melaksanakan kegiatan penyisiran dan pemangkasan pohon-pohon di median atau pinggir jalan," beber Hadi.

"Terutama pohon yang dinilai rawan tumbang, menjorok ke jalan, membahayakan pengguna jalan atau menutupi rambu lalu lintas," sambungnya.

Juga perlu disediakan nomor kontak pengaduan yang terpublikasi secara luas, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi menyampaikan laporan.

"Selama menjadi kewenangan pihak terkait, tidak dipingut biaya yang dibebankan kepada masyarakat," tegas Hadi.

"Apabila terdapat oknum yang memungut biaya, silakan dilaporkan kepada Ombudsman. Pembiaran dari para pihak atas informasi yang telah disampaikan masyarakat juga dapat dilaporkan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow