OTT KPK Diklaim Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan di Kalsel

Selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Pemprov Kalimantan Selatan diklaim tetap berjalan normal.

Oct 14, 2024 - 22:23 Wita
Oct 14, 2024 - 22:25
OTT KPK Diklaim Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan di Kalsel
Selepas OTT yang dilakukan KPK, roda pemerintahan di Pemprov Kalimantan Selatan diklaim tetap berjalan normal. Foto: Maps

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Pemprov Kalimantan Selatan diklaim tetap berjalan normal.

Penegasan itu diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Roy Rizali Anwar untuk meredam kekhawatiran masyarakat, terkait stabilitas pemerintahan daerah.

"Seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berlangsung sesuai jadwal. Semua instansi juga tetap menjalankan tugas masing-masing tanpa hambatan," papar Roy, Senin (14/10).

"Kami pun akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Demikian pula  dan semua proyek dan program pembangunan, tetap dilaksanakan seperti biasa," tegasnya.

OTT di Pemprov Kalsel dipantik kasus dugaan suap atau gratifikasi tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. Operasi ini ikut menyeret Gubernur H Sahbirin Noor sebagai salah seorang tersangka.

Baca juga:

Terungkap Alasan Sahbirin Noor Gugat Praperadilan KPK

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Melawan

Namun demikian, tindak lanjut ketiga proyek tersebut masih akan dikoordinasikan dengan KPK. Pemprov Kalsel sendiri tak mau gegabah dalam mengambil tindakan supaya tidak menyalahi ketentuan.

"Kami akan berkoordinasi dan konsultasi dengan KPK terlebih dahulu untuk kelanjutan proyek-proyek yang sebelumnya diselidiki," beber Roy.

"Tidak hanya tiga proyek yang terlibat, juga proyek lain kalau memang berpotensi diperiksa KPK," sambung mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel ini.

Sementara di PUPR sendiri, sudah ditunjuk sekretaris dinas sebagai pelaksana harian (plh) sambil menunggu proses penugasan pelaksana teknis (plt) kepala dinas.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow