Terungkap Alasan Sahbirin Noor Gugat Praperadilan KPK
Terungkap alasan utama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, ketika mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Terungkap alasan utama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, ketika mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahbirin melakukan gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/10) lalu.
Teregister dengan nomor 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, petitum gugatan meminta agar penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan batal.
"Menyatakan bahwa perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang, karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” demikian petikan petitum gugatan Sahbirin.
Dalam petitum tersebut, Sahbirin meminta KPK untuk segera menghentikan penyidikan, serta membayar biaya perkara yang diajukan.
Kemudian Sahbirin juga meminta agar KPK tidak mengeluarkan penetapan lebih lanjut terhadap dirinya.
Baca juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Melawan
Kronologi OTT KPK di Kalsel, Hingga Paman Birin Menjadi Tersangka
"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri pemohon oleh termohon," tutup petitum dimaksud.
Diketahui KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka, setelah melakukan rapat ekspos perkara dugaan korupsi, Minggu (6/10), sekitar pukul 21.30 WIB.
Ekspos antara penyidik dan pimpinan KPK itu menemukan cukup bukti permulaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Kalsel.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menjaring beberapa orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (4/10).
Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan (SOL), dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL).
What's Your Reaction?