Pembangunan Gedung SMPN 3 Barambai Batola Diduga Serobot Tanah Warga
Meski sudah mendapat hibah, perluasan SMPN 3 Barambai di Jalan Manuntung, Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai, Barito Kuala (Batola), diduga menyerobot tanah warga.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Meski sudah mendapat hibah, perluasan SMPN 3 Barambai di Jalan Manuntung, Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai, Barito Kuala (Batola), diduga menyerobot tanah warga.
Dugaan penyerobotan diungkapkan sang pemilik tanah, Deni Ramadani didampingi melalui Henny Puspitasari selaku penasihat hukum, Rabu (17/09/2025).
Dijelaskan bahwa Deni menghibahkan tanah seluas 6.000 meter persegi sekitar 2008. Selanjutnya di lahan ini dibangun SMPN 3 Barambai.
Tahun demi tahun, sekolah tersebut mulai melakukan perluasan areal. Namun belakangan proses pembangunan gedung baru diduga melewati batas tanah yang sudah dihibahkan seluas 3.500 meter persegi.
"Dalam proses pembangunan gedung baru, ternyata melewati dari tanah yang sudah dihibahkan. Kelebihan ini baru diketahui sekitar satu tahun terakhir," ungkap Henny dikutip dari RRI.
Deni sudah beberapa kali mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Batola dalam setahun terakhir, "Namun sampai sekarang belum diselesaikan secara konkret," tukas Henny.
Pun surat keberatan sudah dikirimkan kepada Disdik Batola. Akhirnya surat direspons, tetapi dengan jawaban yang menguatkan dugaan penyerobotan tanah.
Deni Ramadani didampingi Henny Puspitasari selaku penasihat hukum menjelaskan tentang penyerobotan lahan untuk pembangunan gedung SMPN 3 Barambai. Foto: Istimewa
Melalui surat jawaban dengan nomor 041.1/147/Disdik/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, Disdik Batola bersedia melakukan pergantian tanah yang terpakai
Dalam surat yang ditandangani Kepala Disdik Batola, Aris Saputera, tersebut juga dinyatakan harga final menunggu tim penilai atau appraisal.
"Mlihat dari surat jawaban atas keberatan kami, Disdik Batola sudah mengakui memakai tanah klien kami. Namun demikian, tidak jelas aprraisal yang digunakan," beber Henny.
"Kami juga mempertanyakan cara pengurusan perizinan pembangunan gedung tersebut, sehingga bisa melebihi dari tanah yang sudah dihibahkan," sambungnya.
Seandainya masih tanpa penyelesaian, pemilik tanah dan kuasa hukum tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.
"Tentunya saya masih berharap persoalan tersebut bisa secepatnya diselesaikan. Terlebih kami sudah membuka ruang untuk diselesaikan secara kekeluargaan," sahut Deni.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Aris Saputera yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batola, tidak menampik permasalahan tersebut.
"Kemarin sempat dianggarkan untuk diselesaikan, tetapi minta tinggi. Sekarang sedang menunggu hasil appraisal keluar," jawab Aris singkat.