Pemprov Kalsel Guyur Bantuan Partai Politik Belasan Miliar

Pemprov Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD dalam Pemilu 2024.

Jun 11, 2025 - 14:03
Jul 26, 2025 - 23:03
Pemprov Kalsel Guyur Bantuan Partai Politik Belasan Miliar
Pemprov Kalsel menyerahkan bantuan keuangan kepada 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD dalam Pemilu 2024. Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Pemprov Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD dalam Pemilu 2024.

Penyerahan dilakukan Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Santoso, di Mahligai Pancasila, Rabu (11/06/2025).

Bantuan yang bersumber dari APBD Kalsel 2025 tersebut merupakan bentuk dukungan konkret terhadap eksistensi dan kinerja partai politik sebagai pilar utama demokrasi. 

Adapun total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp15.433.635.000 dengan rincian besaran Rp7.500 per suara sah.

"Bukan sekadar dukungan finansial, bantuan tersebut juga mendorong partai politik agar semakin inovatif, mandiri, dan berdaya saing dalam menjalankan fungsi strategis," ungkap Adi Santoso. 

"Fungsi tersebut meliputi pendidikan politik kepada masyarakat, pembinaan kader, serta penguatan kelembagaan partai yang akuntabel dan transparan," imbuhnya.

Penyaluran bantuan juga disertai penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk legalitas dan transparansi. 

Selanjutnya partai politik wajib menggunakan bantuan ini secara bertanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sementara Kepala Bakesbangpol Kalsel Heriansyah, melalui Kabid Politik Dalam Negeri Muhammad Hasanuddin, menjelaskan bantuan didasari Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0252/KUM/2025.

Keputusan tersebut juga mengacu berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.

“Melalui bantuan tersebut, diharapkan partai politik di Kalsel dapat memperkuat pendidikan politik dan menciptakan demokrasi yang sehat, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat," tutup Muhammad.

Berikut besaran bantuan yang diterima partai politik berdasarkan jumlah suara: 

1. Partai Golkar Rp3.466.837.500 (462.245 suara)
2. Partai NasDem Rp2.182.117.500 (290.949 suara)
3. Partai Gerindra Rp1.867.350.000 (248.980 suara)
4. PAN Rp1.781.415.000 (237.522 suara)
5. PKS Rp1.594.245.000 (212.566 suara)
6. PKB Rp1.592.932.500 (212.391 suara)
7. PDIP Rp1.287.802.500 (171.707 suara)
8. Partai Demokrat Rp920.272.500 (122.703 suara)
9. PPP Rp740.662.500 (98.755 suara)