Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Ditutup, Nasib 53 Penumpang Masih Misteri

Setelah 53 hari pencarian tanpa henti, Basarnas akhirnya menutup operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa.

Nov 4, 2026 - 15:09
Nov 4, 2026 - 22:09
Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Ditutup, Nasib 53 Penumpang Masih Misteri
Setelah 53 hari pencarian tanpa henti, Basarnas akhirnya menutup operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Foto: Basarnas

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Setelah 53 hari pencarian tanpa henti, Basarnas akhirnya menutup operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. 

Hingga pencarian resmi ditutup, Rabu (04/11/2026), SAR gabungan berhasil menemukan 190 orang dari total 243 penumpang dan awak kapal dalam manifes.

Rinciannya 108 orang selamat dan 82 orang meninggal dunia. Sementara 53 korban lain belum diketahui sejak kapal mengalami kecelakaan, Minggu (13/09/2026).

"Operasi SAR terhadap KM Virgo Transport 8 telah ditutup setelah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh upaya pencarian, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan oleh seluruh unsur,"  papar Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC).

Selama lebih dari tujuh pekan, pencarian korban KM Virgo Transport 8 dilakukan dengan mengerahkan berbagai kekuatan dan peralatan. 

Namun hasil evaluasi menunjukkan tidak tampak lagi tanda-tanda keberadaan korban yang dapat ditindaklanjuti melalui pencarian di permukaan laut.

Sementara upaya pencarian pun telah dilakukan maksimal bersama seluruh unsur SAR gabungan dengan tiga metode utama. Mulai dari pencarian melalui udara dengan mengerahkan helikopter dan pesawat untuk memperluas pemantauan, serta penyisiran di permukaan laut dan di bawah air. 

Operasi besar tersebut juga melibatkan berbagai instansi. Mulai dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, BMKG, hingga potensi SAR lain.

Perluasan wilayah operasi juga tidak hanya terbatas di Kalimantan Selatan, tetapi menjangkau Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Barat.

Adapun penyisiran dilakukan hingga sepanjang pantai dan pulau-pulau tidak berpenghuni yang berpotensi menjadi lokasi penemuan korban.

Sementara upaya penyelaman di bawah permukaan air dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan personel, ketersediaan peralatan, serta batas keselamatan di lapangan.

"Mengacu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dilaksanakan selama 7 hari dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi bersama apabila masih terdapat indikasi atau tanda-tanda korban dapat ditemukan," jelas Putu.

"Sedangkan salvage atau pengangkatan bangkai kapal masih membutuhkan tahapan tersendiri, sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk memperpanjang operasi SAR," imbuhnya.

Meski operasi resmi berakhir, Basarnas memastikan pemantauan tidak dihentikan. Seluruh unsur terkait tetap membuka ruang untuk informasi baru mengenai kemungkinan penemuan korban.

"Basarnas siap membuka kembali operasi SAR apabila dikemudian hari terdapat tanda-tanda keberadaan korban dan proses pengangkatan kapal memungkinkan dilaksanakan," tukas Putu. 

"Tentunya kami terlebih dahulu berkoordinasi bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan seluruh unsur terkait lain," sambungnya.

Di sisi lain, keluarga korban yang belum ditemukan menekankan agar PT Virgo Karya Shipping (VKS) selaku pemilik kapal  memberikan kepastian konkret mengenai kelanjutan pencarian.

"Mereka (perusahaan) jangan memberi harapan palsu saja. Makanya nanti kalau bisa kami meminta bertemu lagi dengan pihak perusahaan," papar Sumarno yang masih menunggu kabar perihal kedua anaknya.

"Kalau bisa dilakukan penyelaman lagi untuk mencari korban. Tidak usah menunggu salvage yang bisa memakan waktu 180 hari," tutupnya.