Ratusan Relawan Batola Kumpul di RTH Jembatan Barito, Bahas Penggunaan Banpres Karhutla

Tidak hanya soal mesin dan selang, berbagai usulan diutarakan ratusan relawan pemadam kebakaran di Barito Kuala (Batola) terkait penggunaan bantuan presiden (banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp10 miliar.

Oct 30, 2026 - 23:00
Oct 30, 2026 - 23:29
Ratusan Relawan Batola Kumpul di RTH Jembatan Barito, Bahas Penggunaan Banpres Karhutla
Berbagai usulan diutarakan ratusan relawan pemadam kebakaran di Batola dalam pertemuan dengan Bupati H Bahrul Ilmi di RTH Bawah Jembatan Barito, Jumat (30/10/2026) sore. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Tidak hanya soal mesin dan selang, berbagai usulan diutarakan ratusan relawan pemadam kebakaran di Barito Kuala (Batola) terkait penggunaan bantuan presiden (banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp10 miliar.

Usulan itu pun langsung diutarakan kepada Bupati H Bahrul Ilmi dalam pertemuan terbuka di RTH Bawah Jembatan Barito, Jumat (30/10/2026) sore.

Selain kepala daerah, juga berhadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Selamat Riyanto bersama instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Adapun usulan relawan tidak hanya seputar penambahan maupun peremajaan mesin pompa dan selang, hingga ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk proses pemadaman karhutla.

Mereka antara lain mengusulkan bantuan mobil operasional, fasilitasi pengurusan dan penerbitan status badan hukum, hingga pembentukan UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) di setiap kecamatan dan pengerukan saluran air.

Kemudian penambahan mobil tangki pemadam, kewajiban pengembang untuk menyediakan hidran di kompleks perumahan, regulasi pemberdayaan dan pembersihan lahan tidur, rehabilitasi saluran air, dan kelotok pemadam. 

Di sisi lain, sejumlah unit relawan juga mengapungkan wacana agar banpres dibagikan dalam bentuk uang saja, mengingat kebutuhan unit relawan berbeda-beda.

Baca Juga:

Bukan Sekadar Terserap, DPRD Batola Minta Banpres Karhutla Rp10 Miliar Tepat Guna

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Batola Kirim Bantuan ke Tiga Posko Utama

"Mudahan kedepan tidak lagi jatuh korban, lantaran penanganan karhutla dilakukan dengan peralatan dan perlengkapan seadanya. Pendanaan juga harus diperhatikan, karena banyak dana pribadi relawan yang terpakai," ungkap Hairullah yang mewakili Jejangkit Raya Rescue.

Kemudian Kerukunan Relawan Pemadam Kebakaran Batola (Redkar Bakula) menyodorkan proposal yang berisi anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk pengadaan berbagai peralatan seperti drone, truk tangki pemadam, tandon air, hingga mesin pompa.

Kemudian khusus seluruh relawan yang bertugas di posko karhutla, Kerukunan Redkar Batola juga mengajukan proposal berisi anggaran sebesar Rp1,27 miliar untuk pengadaan 70 mesin pompa dan peralatan lain. 

"Kami berharap usulan tersebut direalisasikan menggunakan banpres penanganan karhutla," papar Ambrullah selaku Ketua Harian Kerukunan Redkar Batola. 

"Tidak hanya untuk 93 unit relawan yang terdaftar sebagai anggota Kerukunan Redkar Batola. Proposal tersebut juga untuk ratusan unit relawan lain yang belum terdaftar, tetapi aktif memadamkan karhutla," sambungnya.

Berkaca dari studi tiru ke Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tapin, Kerukunan Redkar Bakula juga meminta izin untuk mengelola hibah dari Pemkab Batola untuk para relawan.

"Seperti di Hulu Sungai Tengah, Balakar 654 Murakata mendapat hibah Rp1,64 miliar yang kemudian dibagikan kepada relawan-relawan anggota untuk pengadaan peralatan hingga pembayaran premi BPJS," timpal Sekretaris Redkar Bakula, Syamsul Hidayat, dalam kesempatan yang sama. 

Baca Juga:

Kawal Banpres Rp20 Miliar, Pemkab Banjar Menekankan Ketepatan Sasaran dan Kebutuhan Warga

Banjarmasin Terima Banpres Karhutla, Relawan Hingga Layanan Kesehatan Menjadi Prioritas

Sementara Selamat Riyanto menjelaskan proses penganggaran dan penggunaan banpres karhutla masih berproses, seiring pembahasan Perubahan APBD 2026 Batola. 

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang Penggunaan Bantuan Penanganan Karhutla, penganggaran dan penggunaan banpres dilakukan dengan menampung dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.

"Kalau APBD Perubahan 2026 sudah ditetapkan, baru disusun rencana kebutuhan biaya yang bersumber dari berbagai usulan. Sudah banyak usulan yang masuk, termasuk dari Forkopimda Batola, tetapi belum difinalisasi," jelas Selamat.

"Perlu ditegaskan bahwa tahapan APBD perlu proses atau tidak bisa langsung dicairkan setelah diusulkan. Namun kami akan berusaha secepatnya, mengingat bantuan memiliki waktu tertentu atau selama status tanggap darurat yang akan berakhir 10 November 2026 mendatang," imbuhnya.

Selain usulan relawan yang hampir setiap hari berjibaku melawan karhutla sejak Juni 2026, Pemkab Batola sebelumnya telah menghimpun kebutuhan dari kepala desa dan lurah. 

Dengan perkiraan anggaran sekitar Rp2,1 miliar, pengadaan yang diusulkan meliputi mesin alkon, gabang ukuran 2 inci, selang spiral sepanjang 5 meter ukuran 3 inci, serta nosel untuk desa dan kelurahan.

"Kami mengapresiasi seluruh masukan dari relawan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan banpres agar tepat sasaran, termasuk usulan mitigasi penanganan karhutla," sahut Bahrul Ilmi.

Baca Juga:

Kebagian Banpres Karhutla, Pemkab Batola Masih Susun Rencana Penggunaan Anggaran

Sempat Menjadi Sorotan, Banjar dan Barito Kuala Akhirnya Dapat Banpres Penanganan Karhutla

"Tidak lupa terima kasih sebesar-besarnya atas perjuangan seluruh relawan yang tidak kenal lelah. Kami pun meminta maaf seandainya terdapat kekeliruan dalam tindakan maupun kebijakan," imbuhnya. 

Selain berusaha memastikan banpres tepat sasaran, Bahrul berjanji akan berusaha menindaklanjuti berbagai masukan relawan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan hidran di kompleks perumahan.

"Kami akan memulai dulu dengan mengimbau pengembang perumahan agar menyediakan hidran. Kalau sudah beberapa kali diimbau dan tidak dipenuhi, sanksi menjadi pilihan terakhir. Namun kami berharap pengembang perumahan memiliki kesadaran sendiri," beber Bahrul Ilmi.

Pemkab Batola juga akan mengkaji pemberdayaan lahan tidur, mengingat banyak kejadian karhutla di lahan yang tidak terurus oleh si pemilik. 

"Kedepan bisa dibikin perda atau perbup agar pemilik tidak menelantarkan lahan kosong. Kalau tidak bisa mengelola sendiri, bisa dipinjam pakaikan kepada masyarakat sekitar agar diolah menjadi lahan pertanian," tegas Bahrul Ilmi. 

"Adapun terkait badan hukum, kami akan berkoordinasi dengan notaris untuk membantu unit relawan. Kalau administrasi sudah clear, proses hibah juga akan lebih mudah dan sesuai aturan. Mudahan mulai 2028, hibah yang diharapkan bisa direalisasikan," tutupnya.