Dari Empat Menjadi Tiga, Perebutan Kursi Rektor ULM Memasuki Fase Krusial
Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 mulai memasuki fase krusial.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 mulai memasuki fase krusial.
Setelah melalui proses penyaringan ketat, Senat ULM resmi menetapkan tiga kandidat yang akan bersaing dalam pemilihan akhir bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Ketiga nama yang lolos ke tahap berikutnya adalah Iwan Aflanie, Prof Ahmad Alim Bachri, dan Rusmansyah. Prof Ahmad merupakan calon incumbent yang akan mengakhiri masa jabatan Oktober 2026.
"Ketiga kandidat tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemungutan suara tertutup yang dilakukan anggota Senat ULM, Rabu (22/07/2026)," ungkap Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Ifrani, dikutip dari Antara.
Sebelum dilakukan pemungutan suara tertutup, terdapat empat bakal calon rektor yang memaparkan visi, misi, dan program kerja.
Dalam putaran pertama pemilihan yang diikuti 62 anggota, Prof Ahmad memperoleh dukungan terbanyak dengan 40 suara, disusul Iwan Aflanie 20 suara. Sementara Prof Muthia Elma dan Rusmansyah sama-sama memperoleh 1 suara.
Oleh karena terjadi hasil imbang untuk memperebutkan satu tiket terakhir, Senat ULM menggelar pemungutan suara putaran kedua yang hanya diikuti Prof Muthia Elma dan Rusmansyah.
Lantas dalam putaran kedua, Rusmansyah memperoleh 36 suara. Sedangkan Prof Muthia Elma meraih 18 suara dan 1 suara dinyatakan tidak sah dari total 55 anggota yang menggunakan hak pilih.
Hasil tersebut memastikan Rusmansyah menjadi kandidat ketiga yang melaju ke tahapan selanjutnya bersama Prof Ahmad dan Iwan Aflanie.
"Selanjutnya hasil penyaringan akan disampaikan kepada Mendiktisaintek. Sedangkan tahapan berikutnya adalah wawancara langsung bersama Mendiktisaintek, sebelum memasuki pemilihan akhir yang dijadwalkan 26 Agustus 2026," beber Prof Ifrani.
Sementara Sekretaris Panitia Pemilihan, Prof Rusma Noortyani, menambahkan bahwa pemilihan rektor akan melibatkan 65 anggota Senat ULM sebagai pemilik hak suara, ditambah porsi suara Mendiktisaintek sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam mekanisme tersebut, komposisi suara terdiri atas 65 persen dari Senat ULM dan 35 persen dari Mendiktisaintek," jelas Prof Rusma.

