7 Jam Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan, Kejari Banjar Bawa Puluhan Dokumen
Setelah sekitar 7 jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyita puluhan barang bukti dalam penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Banjar, Senin (20/07/2026).
KABARKALSEL.COM, MARTAPURA - Setelah sekitar 7 jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyita puluhan barang bukti dalam penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Banjar, Senin (20/07/2026).
Penggeledahan dimulai sejak siang dan baru berakhir menjelang malam. Selama proses berlangsung, akses ke dalam kantor dibatasi.
Hanya penyidik dari Kejari Banjar yang diperbolehkan masuk. Sementara sejumlah personel TNI tampak berjaga di sekitar lokasi.
Dari penggeledahan tersebut, puluhan dokumen dan satu barang bukti elektronik diamankan untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut dan pengadaan di Dinas Kesehatan Banjar.
”Kami melaksanakan surat perintah penggeledahan. Kami menggeledah di tiga ruangan yang berbeda. Didapatkan 48 dokumen dan 1 alat bukti elektronik,” papar Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, seusai penggeledahan.
Penggeledahan tersebut cukup menjadi perhatian, karena berselang beberapa hari setelah dr Noripansyah resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banjar.
Adapun penggeledahan dilakukan untuk melengkapi pembuktian dalam dua penyidikan yang berjalan paralel. Di sisi lain, Kejari Banjar juga telah meminta keterangan sekitar 20 saksi untuk mendukung proses penyidikan.
Meski demikian, Kejari Banjar belum menetapkan tersangka dalam perkara, "Ini masih penyidikan. Penyidikan itu untuk mencari alat bukti, baru kemudian ditetapkan tersangka," tegas Harry.

