Polda Kalsel Ungkap 5.780 Kasus Kejahatan Selama 2024, Tindak Pidana Narkoba Meningkat
Kendati menurun secara kuantitas, Polda Kalimantan Selatan mengungkap sebanyak 5.780 kejahatan selama 2024.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Kendati menurun secara kuantitas, Polda Kalimantan Selatan mengungkap sebanyak 5.780 kejahatan selama 2024.
Dari ribuan kasus, kejahatan konvensional masih mendominasi hingga 3.905 kasus. Disusul kejahatan transnasional 1.751 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 123 kasus, dan kontijensi 1 kasus.
"Kalau dibandingkan dengan 2023 yang tercatat 6.375 kasus, terjadi penurunan jumlah kejahatan sebanyak 595 kasus sepanjang 2024," papar Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam rilis akhir tahun, Jumat (27/12/2024) malam.
Selain tindak kriminalitas, peristiwa kebakaran bangunan yang mayoritas rumah penduduk juga meningkat hingga 266 kejadian. Sedangkan bencana alam dan sosial sebanyak 200 kejadian yang didominasi banjir.
"Memasuki akhir 2024 dan 2025, bencana alam seperti banjir patut diwaspadai akibat curah hujan tinggi," tambah Yudha.
Sementara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka juga terbilang masih tinggi.
Sedikitnya 236 orang meninggal dunia di jalan raya akibat 909 peristiwa kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024.
"Angka fatalitas memang menurun dibanding 2023 yang mencapai 279 orang dari 931 kasus kecelakaan lalu lintas," beber Yudha.
Demikian pula tindak pidana narkoba yang mencapai 1.743 kasus dengan 2.230 tersangka. Sedangkan barang bukti yang disita berupa 312.999,24 gram sabu, 118.942 butir ekstasi dan 6.581,88 gram serbuk ekstasi.
"Angka tersebut jauh meningkat dibandingkan 2023 yang mencatatkan 1.402 kasus dan menangkap 1.763 tersangka dengan barang bukti 151.242 gram sabu, 9.941,5 butir ekstasi dan 50,97 gram serbuk ekstasi," jelas Yudha.
Sementara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap selama 2024 terdapat 18 kasus. Sedangkan kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp21 miliar.
Sejumlah kasus menonjol juga mewarnai Kalsel sepanjang 2024, di antaranya penyelewengan elpiji subsidi 3 kilogram, pupuk ilegal hingga pertambangan tanpa izin dan ilegal logging.
Kemudian kasus mafia tanah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Dit Reskrimum Polda Kalsel.
"Kami berterima kasih atas kinerja dari seluruh jajaran dalam pengungkapan kasus kejahatan, termasuk upaya pencegahan," beber Yudha
"Tentunya polisi tidak bisa sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya.
What's Your Reaction?