Rakor Bersama KPK, DPRD Batola Dorong Pemerintahan Bersih dan Transparan

Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi korupsi, unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Kuala (Batola) mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran, Rabu (23/07/2025).

Jul 23, 2025 - 19:13
Jul 25, 2025 - 00:16
Rakor Bersama KPK, DPRD Batola Dorong Pemerintahan Bersih dan Transparan
Seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Kuala mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran, Rabu (23/07/2025). Foto: Setwan DPRD Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi korupsi, unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Kuala (Batola) mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran, Rabu (23/07/2025).

Diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rakor digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Selidah Kantor Setdakab Batola.

Berhadir Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, bersama Wakil Ketua I Harmuni, dan Wakil Ketua II H Bahriannoor.

Sementara anggota DPRD Batola yang hadir di antaranya Slamet Riyadi, Gunawan, Reidan Winata, Basuni Bahdi, Sayyid Muhammad Anies, H Maslan, Basrin, Hendri Dyah Estiningrum, dan Hj Rini Dewi Kencana.

Rakor yang dilaksanakan serentak untuk seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.

Juga tindak lanjut dari hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti memaparkan sejumlah titik rawan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran.

Dalam aspek perencanaan, korupsi yang terjadi kerap berhubungan dengan perencanaan pembangunan daerah, pokok pikiran DPRD, serta hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Sedangkan titik rawan korupsi penganggaran biasanya berkaitan dengan pengesahan APBD dan penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Rentan Benturan Kepentingan, KPK Mengingatkan Pemda di Kalsel Soal Pokir

Baca juga: KPK Endus Indikasi Suap dan Gratifikasi Dalam LHKPN Penyelenggara Negara

"Sementara modus yang kerap terjadi adalah pengaturan proyek pembangunan, permainan jatah pokir DPRD, suap penetapan APBD/APBD Perubahan, dan perencanaan tidak sesuai kebutuhan," jelas Ely.

"Berikutnya mark up harga satuan, evaluasi harga tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, kekurangan integritas dalam pertanggungjawaban keuangan, serta pengendalian dan pengawasan kurang dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga membeberkan pengelolaan anggaran seluruh pemerintah daerah di Kalsel, termasuk Pemkab Batola.

Hasilnya Indeks Pengelolaan Anggaran yang dicatatkan Pemkab Batola sebesar 73,20 poin atau lebih tinggi dibanding Pemprov Kalsel dengan 67,10 poin. 

Penyebabnya adalah beberapa indikator penilaian berwarna merah alias sangat tinggi. Mulai dari pengalaman penyalahgunaan anggaran honor tidak sesuai.

Kemudian pengalaman penyalahgunaan anggaran kantor oleh pejabat, dan pengalaman penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.

Adapun Indeks Pengelolaan Barang dan Jasa yang dicatatkan Pemkab Batola sebesar 67,95 persen atau lebih tinggi dibanding Pemprov Kalsel dengan 59,11 poin.

Dari lima enam indikator, hanya satu yang berwarna kuning atau sedang. Sedangkan sisanya berkelir merah atau sangat tinggi.

Indikator tersebut adalah sering melihat/mendengar hasil pengadaan tidak memberikan manfaat, kualitas barang tidak sesuai, pemenang punya hubungan kekerabatan, pemilihan diatur dan vendor memberikan
sesuatu kepada pihak terkait.