Rencana Tawuran Digagalkan, 16 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan

Sebanyak 16 remaja yang diduga hendak tawuran, diamankan Polsek Banjarmasin Selatan di Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, Minggu (15/02/2026) dini hari.

Feb 15, 2026 - 22:25
Feb 15, 2026 - 22:25
Rencana Tawuran Digagalkan, 16 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Joko Sulistyo Sriyono memperlihatkan senjata tajam dari belasan remaja yang diduga hendak tawuran, Minggu (15/02/2026). Foto: Polsek Banjarmasin Selatan

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 16 remaja yang diduga hendak tawuran, diamankan Polsek Banjarmasin Selatan di Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, Minggu (15/02/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, disita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan. Mulai dari parang, celurit, keris, samurai, hingga besi bermata runcing berganggang panjang.

"Ketika melakukan patroli, kami mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul," ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono dikutip dari Antara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh beberapa orang,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang disita dari belasan remaja itu meliputi 4 bilah parang, 2 celurit, 1 keris, 1 katana, dan satu bilah besi bermata runcing.

Sebanyak 16 orang yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar dan di bawah umur dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun, serta seorang berusia 21 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

“16 remaja tersebut sudah diamankan bersama barang bukti untuk mencegah bentrokan yang bisa membahayakan keselamatan mereka maupun masyarakat sekitar,” jelas Joko.

“Selanjutnya kami akan memanggil orang tua dan guru mereka untuk dilakukan pembinaan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Polsek Banjarmasin Selatan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja maupun tindak pidana.

"Sebagai langkah pembinaan, mereka diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. Mereka juga diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan selama sebulan,” tutup Joko.