Pendapatan Daerah Menyusut, Berikut Catatan DPRD Batola Untuk Perubahan APBD 2026
Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Kuala (Batola) 2026 akhirnya disepakati dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/09/2026).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Kuala (Batola) 2026 akhirnya disepakati dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/09/2026).
Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati H Bahrul Ilmi dan Ketua DPRD Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, serta Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H Bahriannoor.
"Selanjutnya raperda akan menjalani evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, sebelum ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Batola 2026," ungkap Ayu dalam rapat paripurna.
Namun sebelum dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama, salah satu catatan penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 adalah penurunan proyeksi pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Sebelumnya pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,785 triliun. Namun dalam rancangan perubahan, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,458 triliun atau turun Rp326,65 miliar (sekitar 18,30 persen).
Baca Juga:
Pencemaran Udara Batola di Level Bahaya, DPRD Soroti Respons Dinas Pendidikan
Dari Perubahan APBD hingga Status PDAM, 14 Raperda Masuk Propemperda Batola 2026
Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola yang dibacakan Basrin selalu juru bicara, penurunan tersebut terutama terjadi kepada komponen pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya DPRD Batola juga berharap penyesuaian pagu anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik berupa pengurangan maupun pergeseran pagu anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak menggangu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Kami meminta agar anggaran yang tersedia digunakan sesuai dengan program dan kegiatan prioritas oleh masing-masing SKPD, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja,” ungkap Basrin.
“Kemudian SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih proaktif lagi dalam menggali dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah, terutama jika PAD sudah ditetapkan dalam perda," tegasnya.
Selain pendapatan daerah, Raperda Perubahan APBD 2026 juga memuat belanja daerah sebesar Rp1,711 triliun, dan defisit Rp242 miliar.
Baca Juga:
Sambangi Rutan Marabahan, Ketua DPRD Batola Apresiasi Kreativitas Warga Binaan
DPRD Batola Godok Perda Ekonomi Kreatif dan HKI, UMKM Siap Naik Kelas
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp250 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp8 miliar. Kemudian dengan pembiayaan netto Rp242 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Batola juga menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, seiring kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Batola 2027.
Sesuai rapat paripurna sebelumnya, total anggaran APBD Batola Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,67 triliun dan masih memungkinkan mengalami penyesuaian dalam proses pembahasan selanjutnya, terutama berkaitan dengan pendapatan maupun alokasi belanja.
Sementara dalam pendapat akhir kepala daerah, Bahrul Ilmi menyatakan perubahan APBD dinantikan seluruh SKPD sebagai dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menopang pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan program dengan perubahan kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah," beber Bahrul.

