Sasar Penertiban KTP Warga Pendatang, DPRD Batola Kunjungi Disdukcapil Kapuas
Persoalan warga yang belum mengantongi KTP daerah setempat, menjadi bahan studi komparatif Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Senin (18/3).
KABARKALSEL.COM, KAPUAS - Persoalan warga yang belum mengantongi KTP daerah setempat, menjadi bahan studi komparatif Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Senin (18/3).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Batola, Basuki, diterima langsung Sekretaris Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, dan jajaran.
"Kedatangan kami bertujuan melakukan studi komparatif tentang pemberlakuan KTP untuk warga yang berdomisili di Kapuas, tapi bekerja di luar daerah," ungkap Basuki seperti dikutip dari Kalteng Ekspres.
"Hasil studi ini akan menjadi referensi sikap dan tindakan Pemkab Batola dalam rangka penertiban KTP warga luar yang bertempat tinggal di Batola," imbuhnya.
Diketahui persoalan tersebut sudah lama terjadi di kawasan-kawasan perbatasan Batola dengan kabupaten/kota dan provinsi lain. Salah satunya di Kecamatan Alalak.
Tidak sedikit warga Banjarmasin yang menetap sekian tahun di Alalak, tetapi tidak mengubah status kependudukan.
Ternyata Kapuas juga mengalami persoalan serupa, khususnya warga pendatang di Kecamatan Timpah.
"Kebanyakan mereka dari Banjarmasin. Solusinya mereka mereka harus pindah domisili dulu, sebelum dapat membuat izin usaha, keperluan sekolah dan sebagainya," jelas Sipie.
"Instansi yang berperan dalam kebijakan ini adalah camat dan lurah atau langsung Disdukcapil," sambungnya.
What's Your Reaction?