Spanduk Penolakan Bermunculan, Batola Perketat Pengawasan Paham Khilafah
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkab Barito Kuala (Batola), mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kemunculan aktivitas organisasi terlarang berideologi khilafah.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkab Barito Kuala (Batola), mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kemunculan aktivitas organisasi terlarang berideologi khilafah.
Terlebih dalam beberapa waktu belakangan, muncul spanduk penolakan terhadap ajaran khilafah di sejumlah titik strategis seperti pertigaan Jalan Banjarmasin–Marabahan, Jalan HM Yunus, dan Jalan Bahaudin Musa.
"Stop ajarah khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Instansi terkait segera tingkatkan pengawasan di lembaga pendidikan," demikian tulisan yang terpampang di spanduk.
Salah satu spanduk penolakan paham khilafah yang terpasang di dekat Jembatan Rumpiang, Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon. Foto: Istimewa
Belum diketahui pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan spanduk tersebut. Namun otoritas terkait telah meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Kantor Kemenag Batola, Anwar Hadimi, mengungkapkan, telah menerima sejumlah laporan mengenai aktivitas kelompok yang diduga menyebarkan ideologi khilafah di beberapa lokasi.
“Kami bersama Polri dan TNI melakukan pengawasan ketat, terutama ke lembaga-lembaga pendidikan,” ungkap Anwar Hadimi dikutip dari Antara, Jumat (31/10/2025).
“Kami berkeliling ke madrasah dan KUA untuk menegaskan NKRI harga mati melalui program moderasi beragama, terutama di pesantren. Kami memberikan pencerahan tentang kesetiaan terhadap bangsa dan negara,” tambahnya.
Baca Juga:
Nyaris Picu Aksi Anarkis, Dugaan Aliran Sesat di Jaranih HST Diklaim Selesai
Usai Mengeluarkan Fatwa, MUI Kalsel Usut Temuan Ajaran Sesat Fansyuri Rahman
Kemenag Batola juga memperkuat pengawasan di lembaga pendidikan berbasis Islam. Tercatat Batola memiliki 23 pesantren, 21 madrasah negeri, dan 72 madrasah swasta.
Untuk memperkuat nilai kebangsaan, apel cinta tanah air rutin digelar di pesantren setiap bulan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada para santri dan tenaga pendidik.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas organisasi terlarang tersebut,” tegas Anwar.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Batola, Lulut Widiyanto Putro, menegaskan langkah serupa juga dilakukan di lingkungan sekolah umum.
Selain di Kecamatan Cerbon, spanduk berisi penolakan ajaran khilafah juga terpasang di Desa Sungai Bamban, Kecamatan Rantau Badauh. Foto: Istimewa
“Kami memiliki guru-guru agama yang bertanggung jawab dalam mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan kepada siswa,” beber Lulut.
Pun masyarakat diminta agar berperan aktif dengan melapor, seandainya menemukan ajaran yang menyimpang dari nilai Pancasila atau agama.
“Jika ditemikan lembaga atau tenaga pendidik yang terindikasi menyebarkan paham menyimpang, kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batola,” tutup Lulut.