Viral Kebut-kebutan di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin Berakhir di Kantor Polisi
Sempat viral di media sosial, aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Ahmad Yani, Kamis (11/12/2025) dini hari, berhasil diungkap Satlantas Polresta Banjarmasin.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sempat viral di media sosial, aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Ahmad Yani, Kamis (11/12/2025) dini hari, berhasil diungkap Satlantas Polresta Banjarmasin.
Semua identitas pelaku yang berjumlah 13 orang berhasil dikantongi. Selanjutnya mereka dipanggil ke Polresta Banjarmasin untuk memberikan klarifikasi, Selasa (16/12/2025).
“Setelah video viral tersebut, kami mendapatkan titik terang dan berhasil mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar,” papar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, dikutip dari Antara.
“Aksi mereka jelas meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Apalagi mereka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di Jalan Ahmad Yani dan beberapa jalan lain di Banjarmasin," imbuhnya.
Selain dimintai klarifikasi di hadapan petugas, belasan remaja tersebut juga diberikan sanksi tegas berupa penegakan hukum.
“Alhamdulillah mereka mengakui perbuatan, menyadari kesalahan, dan bersedia membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balap liar,” tambah Kasubnit 3 Kamsel Satlantas Aiptu Budiono.
“Sanksi tetap dijatuhkan. Mulai dari pembinaan hingga penilangan terhadap 4 sepeda motor yang digunakan dalam balap liar,” pungkasnya.