KPU Banjarmasin Klaim Kelengkapan Berkas Arifin-Supian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menyatakan lengkap berkas pasangan kandidat calon Arifin Noor-Supian Akbari berdasarkan hasil verifikasi.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menyatakan lengkap berkas pasangan kandidat calon Arifin Noor-Supian Akbari berdasarkan hasil verifikasi.
Arifin Noor-Supian Akbari resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, Kamis (29/8), sekitar pukul 16.30 Wita.
"Pendaftaran bakal pasangan calon Arifin Noor-Supian Akbari sudah selesai dengan total suara sah sebanyak 176.002," ungkap Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, dikutip dari Antara.
Diketahui Arifin-Supian didukung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Kami datang mengantarkan berkas persyaratan yang sudah disiapkan. Alhamdulillah sudah diperiksa, diteliti dan diterima dengan baik," papar Arifin.
Hasil pemeriksaan di KPU memvalidasi klaim Arifin, terkait dukungan Golkar. Sebelumnya partai berlambang pohon beringin ini menyerahkan dokumen B1-KWK untuk Yuni Abdi Nur Sulaiman dengan M Rian Zulfikar.
Namun secara mengejutkan, Yuni batal mencalon dengan alasan kesehatan. Imbasnya Rian Zulfikar pun ikut mengundurkan diri.
Ariffin-Akbari merupakan pasangan ketiga yang mendaftar di KPU Banjarmasin. Sementara HM Yamin dan Hj Ananda resmi dan H Mukhyar dan Awan Subarkah telah mendaftar sehari sebelumnya.
What's Your Reaction?