5 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Santunan Ahli Waris Capai Rp5,13 Miliar

Identifikasi korban KM Virgo Transport 8 terus berlanjut. Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan kembali memastikan identitas 5 jenazah yang semuanya berasal dari Jawa Timur, Senin (12/10/2026).

Oct 12, 2026 - 22:49
Oct 13, 2026 - 01:49
5 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Santunan Ahli Waris Capai Rp5,13 Miliar
Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Much Sofwan menyerahkan berkas identifikasi jenazah kepada perwakilan PT Virgo Karya Shipping untuk diserahkan kepada keluarga koban, Senin (12/10/2026). Foto: Humas Polda Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Identifikasi korban KM Virgo Transport 8 terus berlanjut. Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan kembali memastikan identitas 5 jenazah yang semuanya berasal dari Jawa Timur, Senin (12/10/2026).

Korban yang diidentifikasi adalah Warmin (41) asal Nganjuk, Sukardi (51) asal Tulungagung, Ponco Budi Raharjo (46) dari Banyuwangi, Agus Ribut Setyo Budi (48) asal Malang, dan Abdul Rosyid (28) asal Jember.

“Seluruh korban diidentifikasi dari rangkaian pemeriksaan dan pencocokan, termasuk hasil sampel DNA,” papar Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Much Sofwan dikutip dari Antara, Senin (12/10/2026).

Dengan demikian, total jenazah yang telah diidentifikasi mencapai 77 orang. Sementara 5 dari total 82 jenazah yang diterima RS Bhayangkara Banjarmasin masih menunggu pemeriksaan DNA.

"Masih 53 korban lagi yang belum ditemukan dari total 243 penumpang dan awak kapal. Sementara 108 korban lain selamat dan 82 orang meninggal dunia," tambah Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid.

Seiring proses identifikasi, pemenuhan hak keluarga korban juga terus berjalan. PT Jasa Raharja (Persero) bersama Jasa Raharja Putera kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi hingga 12 Oktober 2026.

Total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp5.134.000.000 atau sekitar Rp5,13 miliar. Rincianya santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp3,666 miliar dan Jasa Raharja Putera sebesar Rp1,468 miliar.

"Penerima santunan terbanyak berasal dari Jawa Timur sebanyak 38 orang. Berikutnya Jawa Tengah 19 orang, Kalimantan Selatan 7 orang, dan Jawa Barat 6 orang," jelas Ahmad Arkan Nugraha selaku Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Kalsel. 

Penerima lain berasal dari Lampung dan Sumatera Selatan masing-masing 2 orang, serta Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Banten masing-masing 1 orang.

Adapun besaran santunan untuk setiap ahli waris korban sebesar Rp70 juta. Nilai ini berasal dari santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, dan tambahan perlindungan Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta.

Selain santunan utama, Jasa Raharja memberikan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp4 juta per korban, ditambah Rp2 juta lahi dari Jasa Raharja Putera.

Sementara korban yang tidak memiliki ahli waris, bantuan biaya penguburan atau pemakaman sebesar Rp4 juta diserahkan kepada keluarga.